Pemeriksaan Notaris atas Pemalsuan

DSC09171

Bengkulu, 19 Januari 2012

Kementerian Hukum dan HAM menerima laporan dari masyarakat bahwa ada keganjalan-keganjalan dalam akta surat yang diterbitkan oleh Notaris di Kota Bengkulu. Dengan pengaduan tersebut Kementerian hukum dan HAM Bengkulu memanggil Notaris yang bermasalah tersebut dan menjelaskan apa sebenarnya yang terjadi. Pemeriksaan yang dilaksanakan di Ruang Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM oleh Kasubbid Pemenuhan HAM Edi Maison, SH, MH., Masnawati, SH, MH., Zabidin, SH berlangsung cukup lama, karena pihak Notaris yang bermasalah harus menjawab berbagai pertanyaan-pertanyaan menyangkut pengaduan dari masyarakat yang merasa dirugikan.

DSC09174 DSC09173

Dengan pemeriksaan yang dilakukan oleh Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu dapat memberikan jalan pemecah permasalahan dan jika memang pihak Notaris yang telah melakukan pemalsuan dan melanggar beban kerja yang diembannya terbukti. Maka pihak dari Kementerian Hukum dan HAM tidak segan-segan memberikan sanksi sebagainama mestinya.

 

Humas***


Cetak   E-mail