PEMINDAHAN DAN PENGGELEDAHAN WBP LAPAS KLAS IIA CURUP

Screenshot 2018 05 16 07 52 57 863 com.instagram.android

Bengkulu (16/5), Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Curup melaksanakan pemindahan WBP pada hari Senin (14/5/18). WBP dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Lubuk Linggau, Sumatera Selatan sebanyak 34 orang dan ke Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Bengkulu sebanyak 13 orang. Selain itu dilakukan juga penggeledahan serta test urine terhadap warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Curup. Kegiatan dalam upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban di Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Curup ini dipantau langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu (ILHAM DJAYA) dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu (HANIBAL), pelaksanaannya dilakukan oleh tim gabungan dari Satgas Kamtib Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu, Satgas Kamtib Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Curup serta di back up oleh Kodim, Sat Brimob dan Polres Rejang Lebong. Kegiatan yang berlangsung dari pukul 22.00 WIB hingga 05.00 WIB terlaksana dalam keadaan aman dan terkendali. Hasil temuan dalam penggeledahan tersebut ditindak lanjuti oleh Pihak Polres Rejang Lebong dan tim Satgas Kamtib Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.(PPHTI)


Cetak   E-mail