Penandatangan Nota Kesepahaman antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu dengan Pemerintah Provinsi Bengkulu Tentang Pencegahan Kekerasan Perempuan Dan Anak Serta Pengukuhan Satgas PPA Provinsi Bengkulu

nota kesepahaman

Bengkulu- Bertempat di Hotel Rafles City Jl. Pariwisata No 1 Bengkulu Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu (Ilham Djaya) hadiri acara rapat Sinergi, Sinkronisasi Dan Koordinasi Kebijakan  Dan Program Kegiatan DP3A&PPKB Se-Provinsi Bengkulu terkait Penandatangan Nota Kesepahaman antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu dengan Pemerintah Provinsi Bengkulu Tentang Pencegahan Kekerasan Perempuan Dan Anak Serta Pengukuhan Satgas PPA Provinsi Bengkulu. Selasa,(12/02/2019)

Sebelum acara dimulai peserta rakor disambut Dengan Persembahan Dol Dari Forum Anak Daerah Provinsi Bengkulu dilanjutkan dengan menyayikan lagu Indonesia raya oleh para tamu undangan dan diakhiri dengan doa.

Acara yang dihadiri Sekretariat Jendral Menteri Pemberdayaan dan Perlindungan Anak RI berserta seluruh jajaran, Komnas Anti Kekerasan Terhadap Perempuan, Kapolda,Dandrem, Para Bupati Se-Provinsi Bengkulu,ketua MUI, ketua BMA, Kementerian keagaman,BKKBN, Bumn, Bumd,Para Kapolres Se-Provinsi Bengkulu, Pimpinan OPD, serta Forkompimda Provinsi Bengkulu. Acara dibuka langsung Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.

“Penandatangan ini menunjukkan keseriusan kita dalam berbagai upaya dalam menurunkan pervalensi kekerasan terhadap perempuan dan anak. Perpanjangan ini dijadikan momentum yang baik untuk mengevaluasi penyelenggaraan penanganan terpadu kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak ujar Gubernur Bengkulu.Humas


Cetak   E-mail