PENGOPERASIONALAN PERDANA BLOK RAFLESIA LPP KELAS IIB BENGKULU OLEH MENKUMHAM

menteri lpp bkl

Bengkulu (15/10/18), Selepas melakukan kegiatan di Hotel Grage Horizon, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly beserta rombongan bergerak menuju Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIB Bengkulu didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah (Ilham Djaya) dan Plt Gubernur Bengkulu (Rohidin Mersyah) guna melakukan pengoperasionalan perdana Blok Raflesia yang ditandai dengan penandatangan prasasti oleh Menteri Hukum dan HAM. Rombongan disambut langsung oleh Kepala LPP Kelas IIB Bengkulu (Roro Dwi Agustien Setyawati). Kegiatan ini diikuti juga oleh para Pimpinan Tinggi Madya dan Pimpinan Tinggi Pratama dilingkungan Kementerian Hukum dan HAM, unsur Forkompimda Provinsi Bengkulu, para Pejabat Tinggi dilingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu, Unsur Akademisi dan undangan lainnya.

Pada sambutannya menteri menyampaikan semoga infrastuktur baru yang dimiliki Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu ini dapat memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat yang bermasalah dengan hukum dan memaksimalkan pembinaan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan Perempuan agar dapat berkegiatan leluasa, untuk nantinya bisa menjadi bekal keterampian yang bisa bermanfaat setelah selesai menjalani masa hukuman dan kembali kepada masyarakat. Menteri beserta rombongan menyempatkan diri meninjau Blok Raflesia yang sudah dihuni oleh WBP Perempuan dan sempat berbincang-bidang dengan para WBP.

Selain penandatangan Prasasti peresmian LPP Kelas IIB Bengkulu, Menteri Hukum dan HAM juga menandatangani prasasti Ruang Ramah Anak (RRA) Balai Pemasyarakatan (BAPAS) Kelas II Bengkulu, “Ruang Ramah Anak ini kami wujudkan di Bapas Bengkulu sebagai implementasi atas pelayanan prima kepada salah satu tusi kami yaitu Pembimbingan, Pembimbingan dan Pengawasan Klien Anak atau Anak yang Bermasalah Dengan Hukum (ABH), dengan adanya RRA ini Klien anak jangan sungkan untuk datang konsultasi, bimbingan bertemu Pembimbing Kemasyarakatannya, dan menjadi enjoy fresh di RRA Bapas Bengkulu,” ujar Kepala Bapas Aldikan Nasution disela sela penandatanganan prasasti oleh Menkumham (sumber:linkkan.com). Setelah sehari penuh melakukan kegiatan di Bengkulu, sore harinya Menteri Hukum dan HAM beserta rombongan bertolak langsung ke Jakarta. Semoga kunjungan Menteri Hukum dan HAM ini bisa memotivasi semangat kerja Aparatur Sipil Negara di seluruh Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM untuk memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat (PPHTI)


Cetak   E-mail