PENGUATAN KEHUMASAN UNTUK TANGKAL HOAX DAN CIPTAKAN OPINI POSITIF

Penguatan_Kehumasan_2.jpg

Bengkulu - Untuk menangkal Hoax serta menciptakan opini positif publik, Kanwil Kemenkumham Bengkulu menggelar Kegiatan Penguatan Kehumasan kepada seluruh UPT di jajarannya yang dilaksanakan di aula Rafflesia, Rabu (15/09/2021). Dihadirkan Wakil Dekan FISIP Unib (Gushevinalti) sebagai narasumber untuk memberikan materi mengenai tugas humas serta informasi teknis kehumasan.

Kakanwil (Imam Jauhari) didampingi Kadiv Administrasi (Johan Manurung), Kadiv Pemasyarakatan (Ika Yusanti) dan Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM (Kurniaman Telaumbanua) membuka secara resmi kegiatan yang bertemakan "Optimalisasi peran, tugas dan fungsi kehumasan di Kanwil Kemenkumham Bengkulu" ini.

Ketika membuka acara, Kakanwil menyampaikan mengenai pentingnya untuk selalu mengupdate informasi terutama mengenai isu-isu terkini yang ada di lingkungan Kemenkumham. Hal ini berguna agar kemudian dapat memberikan informasi dan solusi yang akurat ketika dibutuhkan. Humas juga harus mampu menepis sentimen negatif dan memberikan fakta yang berimbang, agar tercipta opini publik yang baik. Terakhir beliau meminta untuk dapat merangkul media. Menjalin komunikasi yang baik terhadap semua media yang ada. Tampilkan prestasi ASN maupun WBP kepada awak media.

Gushevinalti dalam paparannya menyampaikan bahwa semua ASN dari tingkat tertinggi hingga terbawah sesungguhnya melaksanakan peran kehumasan. Mereka adalah corong informasi kementerian kepada publik. Oleh karena itu, informasi yang disampaikan haruslah berita yang baik agar terbentuk citra positif. Beliau juga mengingatkan bahwa humas harus memiliki kemampuan jurnalistik seperti halnya wartawan. Setiap anggota humas harus mampu memverifikasi informasi dan menangkal berita hoax, sehingga informasi yang diberikan sudah baik dan benar.

Di akhir sesi, KadivPAS (Ika Yusanti) memberikan materi tentang pentingnya press release sebagai penyampaian informasi kepada media. Beliau juga memberikan perbedaan mengenai berita dan laporan. Dimana laporan merupakan bentuk pertanggungjawaban kepada atasan atau pihak yang berwenang yang isinya harus lengkap dan detail. Terakhir, Kadivpas menargetkan setiap UPT harus mampu membuat berita setiap harinya agar dapat mendongkrak informasi maupun jumlah berita di Kementerian.

Dalam kesempatan ini juga diberikan penghargaan kepada Humas Terbaik tingkat UPT periode Januari-Juni 2021 yang diraih oleh LPP Kelas IIB Bengkulu sebagai peringkat pertama, LPKA Kelas II Bengkulu di peringkat kedua, dan Lapas Kelas IIA Curup di peringkat ketiga. (Humas007)

10-1.jpg

12-2.jpg

2-6.jpg

1-12.jpg

4-6.jpg

16.jpg

14-1.jpg

9-2.jpg

8-2.jpg

7-2.jpg

6-4.jpg

1-11.jpg18.jpg11-2.jpg5-5.jpg17.jpg


Cetak   E-mail