PENGUKUHAN SATGAS KAMTIB KANWIL KEMENKUMHAM BENGKULU

1 

Bengkulu, Dalam rangka untuk mamantapkan tugas-tugas di bidang keamanan dan ketertiban Khususnya UPT Pemasyarakatan, serta untuk menciptakan suatu kondisi kemanan yang harmonis dan kondusif pada Lapas/Rutan dan dalam rangka meningkatkan citra Korps Pemasyarakatan dalam kerangka sistem peradilan pidana dan upaya penegakan hukum dilingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bengkulu, pada hari Selasa (18/03/14) bertempat di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bengkulu dilaksanakan Upacara Pengukuhan Satuan Tugas (SATGAS) Pencegahan dan Penindakan Gangguan Kemanan dan Ketertiban Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bengkulu Tahun Anggaran 2014, sebagai Pembina upacara adalah Kelapa Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu Drs. Yon Suharyono, Bc.IP., SH., M.Si. 

Pengukuhan tersebut didasarkan pada Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu Nomor: W8-41.KP.04.01 Tahun 2014 tentang Pembentukan Satuan Tugas (SATGAS) Pencegahan dan Penindakan Gangguan Kemanan dan Ketertiban Tahun Anggaran 2014. SATGAS Pencegahan dan Peningkatan Gangguan Keamanan dan Ketertiban bertugas memberikan dukungan motivasi, bantuan personil dalam upaya mencegah, mengatasi dan menyelesaikan ganguan kemanan dan ketertiban di Lapas/Rutan yang bersifat kewilayahan, dalam pelaksanaanya SATGAS berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah Bengkulu dan Instansi Keamanan lainnya. 

Dalam sambutanya Kakanwil berpesan kepada SATGAS untuk saling berkoordinasi menciptakan kemanan dan ketertiban khusunya di bidang Pemasyarakatan agar terhindar dari segala bentuk gangguan kemanan dan kerusuhan sehingga tercipta suasanan yang aman dan kondusif dilingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu. Hadir pada Upacara tersebut Kepala Divisi Pemasyarakatan A. Yuspahrudin, Bc.IP., SH., MH, Kepala Divisi Administrasi Das Enlailatul Husna, SH, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Sukamta, SH., MH, para Kepala Unit Pelaksana Teknis dan Pejabat Struktural dilingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu serta diikuti oleh 62 orang SATGAS yang terdiri dari 7 Tim Pria dan Wanita. 

Setelah Upacara Pengukuhan selesai dilanjutkan dengan kegiatan Sosialisasi Tugas kemanan dan Ketertiban serta Tata Tertib Lapas/Rutan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu yang dilaksanakan di ruang Aula Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bengkulu yang diikuti oleh seluruh SATGAS. (Humas)

 5

6

 

 

Cetak