PENGUKUHAN TIM PENGAWASAN ORANG ASING TINGKAT KECAMATAN DAN RAPAT KOORDINASI TIMPORA KABUPATEN KEPAHIANG TAHUN 2020

timp1

Bengkulu - Sesuai tugas dan fungsi Keimigrasian adalah perihal lalu lintas orang yang masuk atau keluar wilayah Indonesia serta pengawasannya dalam rangka menjaga tegaknya kedaulatan Negara. Pembentukan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) bertujuan untuk mendapatkan pengawasan orang asing secara sinergitas, kolaboratif dan komprehensif antara seluruh Kementerian/ Lembaga/ Pemerintah Provinsi/ Pemerintah Kota / Kabupaten terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah kerja masing-masing sesuai dengan UU yang menjadi dasar hukum K/L/Pemda dalam bekerja.

timp4

Bupati Kabupaten Kepahiang (Hidayatullah Sjahid) didampingi Kepala Kantor wilayah Kemenkumham Bengkulu (Imam Jauhari), Kepala Divisi Keimigrasian (M.Adnan) dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu (Samsu Rizal) melakukan pengukuhan Timpora tingkat kecamatan sekaligus membuka Rapat Koordinasi Timpora Kabupaten Kepahiang, yang dilaksanakan di Hotel Shandika pada Senin (06/07). Turut hadir Kepala Divisi Pemasyarakatan (Ika Yusanti), Kepala Lapas Kelas IIA Curup (Heri Azhari) beserta jajaran Kanwil Kemenkumham Bengkulu.

timp2

Menurut Bupati Kepahiang, Timpora dapat digunakan sebagai sarana komunikasi instansi Kabupaten Kepahiang dengan Kementerian Hukum dan HAM, tempat saling berbagi informasi dan untuk kepentingan sosial budaya dan kegiatan sosial lainnya. Beliau sangat mengapresiasi kegiatan pagi ini.

timp5

Dibutuhkan kerjasama yang baik dari seluruh lini agar Kabupaten Kepahiang bebas dari pelanggaran keimigrasian. Karena pengawasan keimigrasian tidak bisa dilaksanakan oleh Kantor Imigrasi sendiri. Berkat koordinasi yang baik dari segala pihak, acara ini berjalan dengan lancar dan semoga kedepannya kolaborasi ini akan selalu terjalin dengan baik. Bersama Timpora, Kita tingkatkan Pengawasan Orang Asing di Era Tatanan Kehidupan Baru! (Humas).


Cetak   E-mail