PENTINGNYA PEMANFAATAN DATA BENEFICIAL OWNERSHIP, KANWIL KEMENKUMHAM BENGKULU IKUTI WEBINAR

WhatsApp_Image_2021-09-16_at_11.02.31.jpeg

BENGKULU - Kanwil Kemenkumham Bengkulu mengikuti Kegiatan webinar Webinar Aksi Pemanfaatan Data Beneficial Ownership (BO) Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) dengan tema “Pelaporan Beneficial Ownership - Bangun Iklim Usaha Yang Transparan”, turut hadir dalam kegiatan ini Kakanwil Kemenkumham Bengkulu (Imam Jauhari), dan Kepala Divisi Administrasi (Johan Manurung), Rabu (16/9/2021).

Salah satu aksi pencegahan korupsi yang dilaksanakan dalam Stranas PK pada tahun 2021-2022 adalah Pemanfaatan Data Beneficial Ownership (BO). Salah satu output yang diharapkan tercapai adalah tersedianya data Beneficial Ownership (BO) yang akurat dan terintegrasi dan dapat diakses oleh publik serta bermanfaat untuk penanganan perkara, perizinan, dan pengadaan barang dan jasa. Upaya pencegahan korupsi yang dilakukan oleh Stranas PK memiliki 3 fokus utama yaitu Perizinan dan Tata Niaga, Keuangan Negara dan Penegakan Hukum dan Reformasi Birokrasi dengan 12 aksi yang akan dilaksanakan dalam periode tahun 2021-2022.

Turut hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini Dirjen Administrasi Hukum Umum (Cahyo Rahadian Muzhar) yang menyampaikan Aturan Beneficial Ownership sangatlah penting guna meningkatkan iklim investasi di Indonesia. Tidak hanya meningkatkan transparansi tata kelola perusahaan, namun lebih dari itu, aturan ini menunjukkan kepada dunia, keseriusan Indonesia dan upaya keras pemerintah agar tata kelola perusahaan di Indonesia bisa berjalan dengan baik.Sejalan telah dikeluarkannya Perpres nomor 13 tahun 2018, Kementerian Hukum dan HAM telah melakukan penandatanganan MOU dan Perjanjian kerja sama dengan 5 Kementerian yang memiliki data beneficial ownership lain antara lain Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian keuangan, kementerian agraria dan tata ruang, Kementerian ESDM, dan Kementerian Pertanian. HUMAS

WhatsApp_Image_2021-09-16_at_11.02.31_3.jpeg

WhatsApp_Image_2021-09-16_at_11.02.31_1.jpegWhatsApp_Image_2021-09-16_at_11.02.31_2.jpeg

WhatsApp_Image_2021-09-16_at_11.02.31_4.jpeg


Cetak   E-mail