PENTINGNYA PERLINDUNGAN KI, KANWIL KUMHAM BENGKULU SAMBANGI MEGA MALL

PENTINGNYA_PERLINDUNGAN_KI_KANWIL_KUMHAM_BENGKULU_SAMBANGI_MEGA_MALL_1.jpg

Bengkulu - Semakin ketatnya persaingan usaha dan penggunaan teknologi informasi, semakin banyak pula cara dilakukan untuk memajukan usaha. Bahkan, tidak sedikit dijumpai kecurangan-kecurangan terjadi dalam dunia usaha, baik dalam penggunaan merek, paten, dan sebagainya. Untuk itu, diperlukan proteksi akan hak kekayaan intelektual (KI). Pendaftaran KI menjadi sangat penting bagi setiap perusahaan atau pelaku usaha dalam bisnis. Berkenaan dengan hal tersebut Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu yang dipimpin langsung oleh Kepala Sub Bidang Kekayaan Intelektual, Melti Haryani bersama Staf Melaksanakan Sosialisasi serta Penyebaran Kuisioner dan Brosur Kekayaan Intelektual di Pusat Perbelanjaan Mega Mall Bengkulu, Selasa (12/04/22).

Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong timbulnya inovasi, pengalihan dan penyebaran teknologi, dan diperolehnya manfaat bersama antara penghasil dan pengguna pengetahuan teknologi, menciptakan kesejahteraan sosial dan ekonomi serta keseimbangan antara hak dan kewajiban. Setiap produk dalam melakukan usaha, baik merek maupun paten, agar didaftarkan di Direktorat Jenderal (Ditjen) KI Kementerian Hukum dan HAM. Kekayaan Intelektual sangat perlu untuk diakui dan dicatat secara legal oleh negara. Apabila sudah didaftar, berarti sudah sah secara hukum, dan mendapat proteksi dari negara.

Hal ini tentunya untuk kepentingan pelindungan, pelestarian, pengembangan, dan/atau pemanfaatan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat sekaligus perwujudan ketahanan nasional, guna mewujudkan Indonesia sebagai produsen, promotor maupun eksportir dari produk-produk yang berbasis kekayaan intelektual dengan standar internasional. (RA/ed. AF).

PENTINGNYA_PERLINDUNGAN_KI_KANWIL_KUMHAM_BENGKULU_SAMBANGI_MEGA_MALL_5.jpegPENTINGNYA_PERLINDUNGAN_KI_KANWIL_KUMHAM_BENGKULU_SAMBANGI_MEGA_MALL_4.jpegPENTINGNYA_PERLINDUNGAN_KI_KANWIL_KUMHAM_BENGKULU_SAMBANGI_MEGA_MALL_3.jpegPENTINGNYA_PERLINDUNGAN_KI_KANWIL_KUMHAM_BENGKULU_SAMBANGI_MEGA_MALL_2.jpegPENTINGNYA_PERLINDUNGAN_KI_KANWIL_KUMHAM_BENGKULU_SAMBANGI_MEGA_MALL_1.jpeg

 

 


Cetak   E-mail