PENUTUPAN DIKLAT KESAMAPTAAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM BENGKULU
TAHUN ANGGARAN 2012
Bengkulu - 04 April 2012 Bertempat di Balai Pelatihan dan Kesehatan Propinsi Bengkulu, Selasa tanggal 3 April 2012. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu melaksanakan penutupan Diklat Kesamaptaan yang telah dilaksanakan dengan waktu 35 hari kalender. Diklat Kesampaan ini sendiri diikuti oleh 30 petugas dari seluruh UPT yang ada di Propinsi Bengkulu. Penutupan Diklat Kesamaptaan tahun 2012 ditutup langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu Bapak I Wayan K. Dusak dan dihadiri undangan seperti Pejabat Struktural Kantor Wilayah, Kepolisian Daerah Bengkulu, Widyaiswara, Korps BRIMOB sebagai Instruktur, Kepala UPT se-propinsi Bengkulu serta tamu undangan lainnya.
Dalam kata sambutannya, Kepala Kantor Wilayah mengucapkan selamat kepada peserta yang telah mengikuti Diklat Kesamaptaan Tahun Anggaran 2012. Yang mana telah mengorbankan waktu dan keluarga untuk mengikuti Diklat Kesamaptaan. Beliau juga menghimbau kepada seluruh peserta yang telah mengikuti pendidikan Diklat Kesamaptaan selama kurang lebih 1 bulan agar dapat mengaplikasikan semua ilmu yang telah didapat selama mengikuti Diklat serta ucapan terima kasih kepada seluruh panitia, Widyaiswara dan Instruktur dari Korps Brimob yang telah menggembleng baik fisik maupun mental daripada petugas Lapas yang akan melaksanakan tugasnya nanti (Humas/Heru-Edward***).