PENYEMPROTAN DISINFEKTAN GEDUNG KANWIL KEMENKUMHAM BENGKULU (EKS. PERTANIAN)

Semprot 003Semprot 003Semprot 003

Bengkulu - Sebagai langkah pencegahan penyebaran virus COVID-19, dan Persiapan perpindahan gedung Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bengkulu ke Gedung Eks Pertanian. Hari ini dilakukan penyemprotan Disinfektan dengan dikomandoi oleh Kabag Umum (Pungka M.Sinaga). Penyemprotan Disinfektan ini bertujuan agar kantor yang akan digunakan benar-benar aman dari Virus Covid-19, pada Minggu (05/07/2020).

Penyemprotan dilakukan secara menyeluruh dimulai dari gedung utama depan tiga lantai, Gedung dua dan tiga, serta lingkungan sekitar kantor.

Selain Penyemprotan, langkah preventif terhadap virus Covid-19 yang telah dilakukan oleh Kanwil Bengkulu antara lain; kewajiban penggunaan masker bagi pegawai yang bertugas, penyediaan cairan pembersih tangan atau hand sanitizer di setiap ruangan, penerapan kebijakan kerja dari rumah (Work From Home) serta menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) seperti mencuci tangan dengan sabun, mengonsumsi makanan dengan gizi seimbang, istirahat cukup, tidak keluar rumah jika tidak mendesak serta menghindari kerumunan massa. HUMAS.


Cetak   E-mail