PENYERAHAN BA EVALUASI PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WBK KEPADA KAKANWIL KEMENKUMHAM BENGKULU

WhatsApp_Image_2022-05-25_at_16.45.13.jpegWhatsApp_Image_2022-05-25_at_16.45.53.jpegWhatsApp_Image_2022-05-25_at_16.46.31.jpeg

 

Bengkulu – Kegiatan Penguatan Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju WBK/WBBM oleh Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia diakhiri dengan penyerahan berita acara Evaluasi Pembangunan Zona Integritas menuju WBK pada Satuan Kerja Kantor Wilayah Kemenkum HAM Bengkulu, Rabu, 25/05/2022.

Setelah rangkaian kegiatan penguatan yang dimulai pada tanggal 19 Mei 2022 dan berakhir hari ini, dilakukan evaluasi oleh Tim Inspektorat Jenderal. Berita acara diterima langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Erfan) di Ruang kerja dengan didampingi Kepala Divisi Administrasi (Johan Manurung), dan Kepala Bagian Program dan Humas (Masnawati).

Dalam kesempatanya Kepala Kantor Wilayah mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas pendampingan dan evaluasi yang dilakukan oleh Tim terhadap Satuan Kerja di Wilayah Kemenkum HAM Bengkulu. “Hasil evaluasi dari Tim Inspektorat akan menjadi rekomendasi dan saran bagi Kami guna mempersiapkan penilaian dari TPN, masih ada waktu untuk melakukan perbaikan-perbaikan serta peningkatan pelayanan publik karena pada hakikatnya pembangunan Zona Integritas menjadi tanggung jawab seluruh jajaran pegawai Kemenkum HAM dengan memiliki budaya melayani, budaya integritas, dan budaya integritas guna mewujudkan zero komplain dan zero penyimpangan pada satuan kerja”. Ungkap Kakanwil

Tim Inspektorat Jenderal menyampaikan hasil pendampingan yang telah dilakukan selama 7 (tujuh) hari. Kagiatan diakhiri dengan penyerahan Berita Acara dari Tim Inspektorat Jenderal kepada Kepala Kantor Wilayah.

Semoga seluruh Satuan Kerja yang diusulkan dapat mencapai hasil akhir yang memuaskan dan meraih predikat WBK. (Az/Yrs/As)


Cetak   E-mail