PERERAT DAN JAGA SINERGITAS, KANWIL BENGKULU HADIRI PERINGATAN ULANG TAHUN PTUN BENGKULU KE-24

WhatsApp_Image_2022-10-31_at_12.19.09.jpeg

Bengkulu - Kanwil Kemenkumham Bengkulu menghadiri peringatan HUT Pengadilan Tata Usaha Negara Bengkulu ke-XXIV yang diadakan di ruang sidang utama PTUN Bengkulu, Senin (31/10/2022). Hadir mewakili Kakanwil, yakni Plh. Kadiv Pemasyarakatan (Andi Mulyadi).

Acara peringatan HUT PTUN Bengkulu ke-XXIV ini juga dihadiri oleh pihak Pengadilan Tinggi Bengkulu, Pengadilan Negeri Bengkulu dan Pengadilan Agama Bengkulu. Ketua PTUN Bengkulu (Yarwan) beserta jajaran menyambut dengan baik seluruh tamu undangan yang hadir.

Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bengkulu merupakan salah Satu dari PTUN yang didirikan berdasarkan Keputusan Presiden RI No 2 Tahun 1997 tentang pembentukan PTUN Aceh, Pekan Baru, Jambi, Bengkulu, Palangkaraya, Palu, Kendari, Yogyakarta, Mataram, dan Dili. PTUN Bengkulu sendiri baru diresmikan pada tanggal 29 Oktober 1998.

Terbentuknya PTUN Bengkulu tidak dapat dilepaskan dari proses pembentukan Peradilan Tata Usaha Negara (PERATUN) di Indonesia, yang berawal dari lahirnya Undang undang (UU) Nomor 5 tahun 1986 tentang peradilan Tata Usaha Negara yang diundangkan pada Tanggal 29 Desember 1986, namun peradilannya baru dibentuk dan beroperasi setelah lima tahun kemudian.

Sesuai dengan tugas pokok dan Fungsi peratun sebagai salah satu pelaksana kekuasaan kehakiman bagi rakyat pencari keadilan terhadap sengketa Tata Usaha Negara, maka PTUN Bengkulu dalam Usia yang ke-24 tahun (sejak 1998 s/d 2022), memiliki rata-rata 18 perkara per tahun. Dengan jenis kasus bervariasi antara lain ialah kasus Kepegawaian, Perizinan, Lelang, Pilkada, Pertanahan,dan Lain-lain. (BD/DH)

 

WhatsApp_Image_2022-10-31_at_12.19.09_1.jpegWhatsApp_Image_2022-10-31_at_12.19.09_2.jpeg

WhatsApp_Image_2022-10-31_at_12.19.09_3.jpegWhatsApp_Image_2022-10-31_at_12.19.09_4.jpeg

WhatsApp_Image_2022-10-31_at_12.19.09_5.jpeg


Cetak   E-mail