PERESMIAN SENTRA KEKAYAAN INTELEKTUAL DI UNIVERSITAS PROF. DR. HAZAIRIN, SH

SENTRA KI UNIHAZ 1

SENTRA KI UNIHAZ 2

SENTRA KI UNIHAZ 2

SENTRA KI UNIHAZ 2

SENTRA KI UNIHAZ 3

 

 

SENTRA KI UNIHAZ 6

SENTRA KI UNIHAZ 3

SENTRA KI UNIHAZ 2

Bengkulu - Kepala Kantor Wilayah (Imam Jauhari) didampingi Kepala Divisi Administrasi (Johan Manurung), Kepala Divisi Pemasyarakatan (Ika Yusanti), Kepala Divisi Keimigrasian (Dudi Iskandar), Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kurniaman Telaumbanua) beserta rombongan hadiri peresmian Sentra Kekayaan Intelektual Kerjasama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu dengan Universitas Prof. Dr. Hazairin, SH. Kedatangan rombongan disambut meriah dengan tarian persembahan Bengkulu.

Untuk diketahui, Kekayaan Intelektual berkaitan dengan berbagai karya atau temuan (invensi) yang dihasilkan oleh para civitas akademika, tidak lepas dari perguruan tinggi itu sendiri sebagai pelaksana Tri Dharma, khususnya di bidang penelitian. Untuk mendukung itu semua, diperlukan pembentukan/ penguatan sentra layanan kekayaan intelektual sebagai sarana untuk membantu pencipta/ inventor dalam mendaftarkan kekayaan intelektual yang dihasilkan agar memperoleh perlindungan atas karya atau temuannya. “Seiring dengan hasil penelitian dosen dan mahasiswa yang terus meningkat secara kuantitatif maupun kualitatif dengan beberapa penelitian sudah dapat menghasilkan metoda ataupun produk yang memiliki nilai jual, maka Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu menganggap perlu untuk membentuk unit kerja yang mewadahi hal tersebut. Sentra Kekayaan Intelektual (Sentra KI) merupakan wujud nyata keseriusan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu untuk melindungi produk hasil penelitian yang bermutu dan bernilai jual. Dengan adanya sentra KI akan dapat mempermudah dosen dan mahasiswa untuk mendaftarkan hasil penelitian untuk mendapatkan perlindungan hukum dan sekaligus memasarkannya ke perusahaan dalam dan luar negeri”. Ujar Kakanwil.

Dalam sambutannya, Rektor (Yulfiperius) sangat mengapresiasi pembentukan sentra Kekataan Intelektual di kampus biru tersebut, "Unihaz adalah kampus rakyat yang pertama di Bengkulu dan sebagai kampus prototipe penyambung kepada mahasiswa dan Masyarakat. Kami berharap dengan adanya Kesepakatan Bersama (Mou) ini hasil karya maupun kearifan lokal Bengkulu dapat dipatenkan, sinergitas yang seperti ini benar2 kita harapkan untuk membangun Bengkulu. Alhamdulillah beberapa program kerjasama kita sudah berjalan, dan hari ini kita meresmikan sentra KI di Unihaz”.

Mudah-mudahan dengan adanya Kerjasama ini dapat membangun Provinsi Bengkulu dengan lebih baik lagi. _HUMAS_

SENTRA KI UNIHAZ 4

SENTRA KI UNIHAZ 5

SENTRA KI UNIHAZ 2


Cetak   E-mail