PERMOHONAN KI DI INDONESIA NAIK 33%, KANWIL BENGKULU IKUTI PENUTUPAN MOBILE IP CLINIC

perki9perki9perki9perki9perki9perki9perki9perki9

Bengkulu - Sejak 17 Maret hingga 23 September 2022 telah dilaksanakan Mobile IP Clinic di 33 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI. Bertempat di ruang rapat divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kepala Bidang Hukum (Pajar Elmi), Kepala Bidang HAM (Nelly Sinarti) beserta jajaran mengikuti Penutupan Program Unggulan Mobile Intellectual Property Clinic Tahun Anggaran 2022 di Sumatera Selatan via aplikasi Zoom, Jumat (23/09/2022).

Kegiatan ditutup langsung oleh Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt. Dirjen KI, Razilu). Dalam sambutannya beliau menyebutkan bahwa dengan adanya Mobile IP Clinic 2022, masyarakat lebih aware akan kekayaan intelektual. Selain itu, kegiatan ini berdampak besar dari segi permohonan kekayaan intelektual di Indonesia naik 33%.

 

perki9perki9perki9

Adapun Kemenkumham EXPO 2022 dan Mobile IP Clinic (MIC) yang diselenggarakan di Provinsi Bengkulu telah dilaksanakan selama 5 hari dari 20 hingga 24 Juni 2022 di Bencoolen Mall. Selama kegiatan berlangsung di Provinsi Bengkulu, tercatat jumlah audiens yang berkonsultasi di layanan MIC sebanyak 119 orang, pemohon paspor sebanyak 5 orang, penyebaran informasi keimigrasian sebanyak 45 orang, dan terjual 1 lembar kain batik cetak LPP Kelas IIB Bengkulu. Dengan berakhirnya Mobile Intellectual Property Clinic Tahun Anggaran 2022, Kekayaan Intelektual dapat menjadi strategi baru bagi kepala daerah membangun, menggali potensi dan kekayaan daerah. (HN/Ed.AF).


Cetak   E-mail