BENGKULU - Jajaran pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu melakukan apel pagi rutin di halaman Kantor Wilayah, Kamis (03/11/2021).
Dalam amanatnya Kepala Kantor Wilayah, beberapa poin yang perlu diperhatikan yaitu, pertama bagi yang melakukan monitoring dan evaluasi harus mempersiapkan bekal dan hasil monev tersebut dilaporkan kepada Kakanwil. ”Kekurangan yang ditemukan pada UPTsaat monev, dibuatkan rekapannya dan menyurati satker terkait untuk segara menindaklanjuti kekurangan tersebut”. ungkap Kakanwil
Kedua, berkaitan dengan Kanwil Kemenkumham Bengkulu yang masih sangat minim aplikasi, agar melakukan peningkatan pengembangan aplikasi. Selanjutnya, untuk mekanisme perpindahan pegawai dilingkungan Kanwil Kemenkumham Bengkulu, tidak ada yang menghalangi asalkan sesuai dengan peraturan kepegawaian dan dapat memotivasi pegawai dalam meningkatkan kinerja.
Sebelum mengakhiri amanatnya, Kakanwil mengingatkan tetap menjaga kekompakan dan kedisplinan semua pegawai. (Yrs/RA)