Bengkulu - Pelaksanaan program unggulan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) Tahun 2022 yang akan dilaksanakan di Wilayah Bengkulu, perlu pelaksanaan lebih lanjut. Untuk itu Kanwil Kemenkumham Bengkulu yang dikomandoi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Ika Ahyani Kurniawati) didampingi oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum (Suriyanti) dan Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (Melti Haryani) melakukan koordinasi ke Universitas Bengkulu, Rabu, 25/05/2022.
Diterima langsung di ruang kerjanya, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan (Dr. Candra Irawan, S.H. M.Hum) sangat antusias dengan pelaksanaan kegiatan ini. Mewakili akademisi, beliau sangat mendukung pelaksanaan kegiatan.
Dalam kesempatan ini, dibahas mengenai agenda pelaksanaan yang dirangkaikan dengan kuliah umum pada Universitas Bengkulu. Kegiatan ini nantinya juga akan menjadi ajang untuk mendorong Universitas Bengkulu dalam pendaftarkan Kekayaan Intelektual khususnya Paten.
Semoga koordinasi ini membuahkan hasil dan tingkat pendaftaran Kekayaan Intelektual di Wilayah Bengkulu dapat meningkat. (INT/Ed-AF)