PIMPINAN TINGGI PRATAMA KANWIL KEMENKUMHAM BENGKULU IKUTI PEMBUKAAN KEGIATAN PENYUSUNAN RKBMN KEMENKUMHAM TAHUN 2023 SECARA VIRTUAL

WhatsApp_Image_2021-06-16_at_11.12.16.jpeg

Bengkulu - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu mengikuti pelaksanaan Kegiatan Penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2023 bersama Biro Pengelolaan BMN Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia yang tersambung secara Virtual melalui Aplikasi Zoom. Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah (Imam Jauhari), Kepala Divisi Administrasi (Johan Manurung) mengikuti secara virtual dari Jakarta, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Ika Yusanti), Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kurniaman Telaumbanua), Kepala Divisi Keimigrasian (Dudi Iskandar), Kepala Bagian Umum (Pungka Sinaga) dan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Bengkulu (Yekti Apriyanti), serta Kepala Sub Bagian Keuangan dan BMN (Heryanto Matma).

WhatsApp_Image_2021-06-16_at_11.33.08.jpeg

WhatsApp_Image_2021-06-16_at_11.12.54_1.jpeg

WhatsApp_Image_2021-06-16_at_11.12.54.jpeg

 jo.jpg

RKBMN adalah kunci meningkatkan kualitas belanja pemerintah sehingga bisa dipertanggungjawabkan. Integrasi Perencanaan Aset dan Perencanaan Anggaran untuk mengawal belanja modal secara utuh dan berkelanjutan. Controlling oleh setiap Kepala Satuan Kerja, guna mendeteksi adanya inefisiensi, duplikasi atau pengulangan.
Sebagaimana diketahui kebutuhan akan penggunaan Barang Milik Negara (BMN) merupakan sesuatu hal yang sangat penting bagi suatu Instansi Pemerintah dalam hal pengelolaannya terutama ketersediaan sarana dan prasarana yang memadai. Hal ini dilakukan dalam memenuhi Penyelenggaraan Pemerintahan Negara yang efektif dan efisien. Pengelolaan Barang Milik Negara meliputi Perencanaan Kebutuhan dan penganggaran, Pengadaan, Penggunaan, Pemanfaatan, Pengamanan dan pemeliharaan, Penilaian, Pemindahtanganan, Pemusnahan, Penghapusan, Penatausahaan, dan Pembinaan, pengawasan dan pengendalian, serta sifatnya berjenjang sehingga bisa dipertanggungjawabkan secara akuntabel.

WhatsApp_Image_2021-06-16_at_11.12.53_2.jpeg

WhatsApp_Image_2021-06-16_at_11.12.54_1.jpeg

Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM R.I (Andap Budhi Revianto) menyampaikan "Learning by Experience Pengalaman adalah Guru Terbaik. Hidup ini harus direncanakan dengan baik". Seyogyanya apa yang sudah kita lakukan di tahun-tahun yang lalu bisa menjadi acuan kita untuk bisa menjadi lebih baik di masa mendatang. Mari Kita bersama rencanakan dengan baik apa yang menjadi kebutuhan kita yang masing-masing berbeda, sehingga apa yang diperlukan bisa berdaya guna. Sesuai dengan arahan Presiden R.I Joko Widodo bahwa "Realisasi APBN harus dapat dipertanggungjawabkan dengan transparan dan sebaik-baiknya. Tata kelola harus baik, Manajemennya harus baik, Sasarannya tepat dan dijalankan sesuai dengan prosedur yang sederhana dan ringkas melalui proses yang cepat dengan manfaat yang maksimal untuk rakyat".

WhatsApp_Image_2021-06-16_at_11.12.53_1.jpeg

WhatsApp_Image_2021-06-16_at_11.12.52.jpeg

WhatsApp_Image_2021-06-16_at_11.12.55.jpeg

WhatsApp_Image_2021-06-16_at_11.12.53.jpeg

 

Di akhir Sekjen menyampaikan “Apapun kegiatan yang dilakukan oleh Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis untuk segera melaporkan kepada Sekretaris Jenderal. Perhatikan etika organisasi. Laksanakan amanah yang telah diberikan oleh Tuhan dan Pimpinan dengan penuh tanggung jawab, Ingat, hasil tidak akan pernah mengkhianati proses. Pastikan kita tetap sehat dan jalankan Protokol Kesehatan dengan baik”. (Humas)


Cetak   E-mail