PIMTI DAN TIM KEMBALI LAKUKAN MONEV DAN VERIFIKASI FAKTUAL DI KABUPATEN BENGKULU SELATAN

WhatsApp_Image_2021-09-14_at_08.30.29.jpeg

Manna – Setelah sebelumnya melaksanakan agenda Monitoring Evaluasi kinerja PBH dan Verifikasi Faktual dalam rangka Reakreditasi Calon PBH Periode 2022 - 2024 di Kabupaten Rejang Lebong, pada hari senin (13/09/21) Pimti yang terdiri dari Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kurniaman Telaumbanua dan HAM dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Ika Yusanti didampingi Kepala Bidang Hukum Fajar Elmi, Tim Pokjada (Kelompok Kerja Daerah) Verasi (Verifikasi dan Akreditasi) Calon Pemberi Bantuan Hukum dan Tim Pengawas Daerah Bantuan Hukum kembali melaksanakan agenda serupa di Kabupaten Bengkulu Selatan yakni tepatnya di sekretariat Lembaga Bantuan Hukum Bhakti Alumni UNIB Cabang Bengkulu Selatan.

Pada Tahapan verifikasi faktual lapangan, Pimti dan Tim Pokjada meninjau secara langsung keberadaan kantor sekretariat calon PBH dan memeriksa kelengkapan sarana prasarana kantor yang akan menunjang pelayanan bantuan hukum terhadap masyarakat miskin. Pada kesempatan tersebut, para Pimti berharap agar kantor lembaga difungsikan secara baik dalam melaksanakan pelayanan bantuan hukum kepada masyarakat miskin. Lebih lanjut disarankan agar pengurus LBH menjalin kerjasama kepada Rutan Klas II B Manna melalui adanya MoU agar agenda bantuan hukum bisa dijadwalkan bersama dan lebih memudahkan tahanan untuk memperoleh akses bantuan hukum.

Sedangkan agenda monitoring dan evaluasi merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Panitia Pengawas Bantuan Hukum di Daerah untuk memastikan pemberian bantuan hukum diberikan sesuai standar layanan dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Disamping mengunjungi sekretariat Pemberi Bantuan Hukum, tim juga mengunjungi Rutan Klas II B Manna untuk mewawancarai WBP yang menjadi klien PBH guna mendapatkan informasi objektif mengenai kualitas layanan bantuan hukum yang diberikan oleh PBH. Melalui agenda Monev dan verifikasi faktual diharapkan menjadi bahan evaluasi sekaligus pertimbangan bagi Kantor Wilayah dalam menetapkan rekomendasi Calon PBH untuk periode mendatang. HUMAS

WhatsApp_Image_2021-09-13_at_21.01.32_1.jpegWhatsApp_Image_2021-09-13_at_20.22.39.jpegWhatsApp_Image_2021-09-13_at_20.22.39_1.jpeg


Cetak   E-mail