PRA REKONSILIASI, KANWIL KEMENKUMHAM BENGKULU TERUS TINGKATAN KUALITAS LAPORAN KEUANGAN DAN BMN

Prarekonn_1.jpegPrarekonn_2.jpegPrarekonn_3.jpegPrarekonn_4.jpeg Prarekonn_6.jpegPrarekonn_5.jpeg

Dalam rangka peningkatan kualitas laporan Keuangan dan BMN yang andal dan akuntabel, serta sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu melaksanakan kegiatan Pra Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan Semester II Tahun Anggaran 2021. Dengan pertimbangan pencegahan penyebaran virus Covid-19 kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom dengan peserta yang mencakup seluruh Satker yang ada di Jajaran Kantor Wilayah Bengkulu. Kegiatan yang dilaksanakan dari tanggal 12-14 Januari 2022 ini dihadiri oleh Kakanwil Kemenkumham Bengkulu (Imam Jauhari), Kadivmin (Johan Manurung), Kabag Umum (Pungka M Sinaga), Kasubbag Keuangan (Heryanto Matma), beserta staf.

Kepala Kantor Wilayah membuka acara langsung secara resmi sekaligus memberikan penguatan. Kakanwil menyampaikan bahwa kegiatan Pra Rekonsiliasi ini merupakan agenda penting, dengan tujuan untuk meningkatkan kemampuan para pengelola keuangan dalam penyusunan dan pelaporan keuangan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) dan juga bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan kemandirian para pengelola BMN dalam melaksanakan pekerjaan di bidang penatausahaan, pengawasan, pengendalian dan pelaporan BMN yang akuntabel, transparan dan tepat waktu sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang akuntansi dan pelaporan BMN sehingga dapat memberikan prestasi yang lebih baik lagi dari tahun-tahun sebelumnya serta meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke - 14.

“Saya yakin dengan mengikuti kegiatan ini kompetensi para pengelola keuangan dan pengelola BMN akan semakin bertambah sehingga kinerjanya pun akan semakin lebih baik. Hal ini sangat dibutuhkan untuk mempertahankan pencapaian prestasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia selama ini dalam hal audit laporan keuangan sehingga opini Badan Pemeriksa Keuangan terhadap laporan keuangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dapat kita pertahankan untuk tahun-tahun berikutnya”. Ungkap Kakanwil

Dalam kesempatan tersebut Kepala Divisi Administrasi (Johan Manurung) juga menyampaikan arahannya agar seluruh satuan kerja mengikuti kegiatan ini dengan baik dan mengikuti seluruh arahan yang diberikan demi terbentuknya laporan keuangan yang tepat dan akuntabel. Nantinya Pelaksanaan Kegiatan Pra Rekonsiliasi Semester II Tahun 2021 akan dibarengi dengan Penguatan Tusi Pengelolaan Keuangan dan BMN di masing-masing Satuan Kerja oleh Tim dari Kanwil.

Dalam Kesempatan Tersebut juga hadir via daring, para pendamping kegiatan pra Rekonsiliasi data laporan keuangan dari Unit Eselon Satu. Dari Biro BMN (Tarsan Simanihuruk, Ataya Prima Danakerti, dan Adhe Cendani), dari Biro Keuangan (Median Hariswandi), dari Ditjen Pemasyarakatan (Taufan Yanuar Fatur Rochman, dan Godeliva), serta dari Ditjen Imigrasi (Muhamad Rizki dan Agnes Lumban Gaol). (Ed.AZ/Yrs)


Cetak   E-mail