PUTUS MATA RANTAI PENYEBARAN COVID-19, KANWIL KEMENKUMHAM BENGKULU LAKUKAN PENYEMPROTAN DISINFEKTAN DAN PEMBAGIAN PAKET SUPLEMEN BAGI PEGAWAI

WhatsApp_Image_2021-07-13_at_11.41.39.jpeg

Bengkulu - Dengan berkembangnya Covid-19 dengan varian baru yang memiliki laju penularan lebih cepat hingga 3 kali lipat dibandingkan virus serupa yang sudah lebih dulu ada serta terdapat beberapa Pegawai yang terpapar Covid-19, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu (Kanwil Kemenkumham) melakukan penyemprotan Disinfektan pada ruang kantor dan pembagian Paket Sumplemen bagi Pegawai yang terpapar Covid-19, Selasa (13/07/2021).

Penyemprotan Disinfektan dan Pembagian Paket Suplemen ini dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di lingkungan Kanwil Kemenkumham Bengkulu. Hal ini juga sebagai tindaklanjut dari instruksi Presiden RI dan mengacu pada Surat Edaran Sekretariat Jenderal (Sekjend) Kemenkumham RI Nomor SEK-11.OT.02.02 Tahun 2021 tentang Ketentuan Pelaksanaan PPKM Darurat di Lingkungan Kemenkumham.

Perkembangan dan dampak penularan Covid-19saat ini sangat memprihatinkan, Kanwil Kemenkumham menerapkan protokol kesehatan lebih ketat dengan 5M: selalu menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, membatasi mobilisasi dan interaksi guna untuk mencegah penyebaran, serta menerapkan Work From Home (WFH) 75% Pegawai dan Work From Office (WFO) 25%, meski menerapkan WFH dan WFO pelayanan Kanwil Kemenkumham Bengkulu tetap berjalan dengan baik. HUMAS


Cetak   E-mail