RAKOR PEMBENTUKAN DAN PEMBINAAN KELURAHAN SADAR HUKUM BINAAN PEMKOT BENGKULU

RAKOR PEMBENTUKAN DAN PEMBINAAN KELURAHAN SADAR HUKUM BINAAN PEMKOT BENGKULU 1

Bengkulu - Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Bengkulu (Fajri Alamsah, Zabidin, Letri Sukarni, Novita Asti Kartika, dan Dian Lusi Zulianti) hadir memenuhi undangan Rapat Koordinasi Pembentukan dan Pembinaan Kelurahan Sadar Hukum Binaan Pemerintah Kota Bengkulu pada Selasa (21/03/23) pagi yang bertempat di Pemda Kota Bengkulu.

Turut hadir pada Rakor tersebut para Lurah dari 14 Kelurahan dalam Kota Bengkulu yang sudah memiliki Desa/Kelurahan Binaan, Camat dari 6 Kecamatan dalam Kota Bengkulu dan Kabag Hukum beserta staf Bagian Hukum Setda Kota Bengkulu. Kegiatan Pembinaan ini dibuka secara langsung oleh Eko Agusrianto selaku Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Kota Bengkulu.

Rakor ini membahas mengenai Pembentukan dan Pembinaan Desa/Kelurahan Binaan menuju Desa/Kelurahan Sadar Hukum. Diharapkan seluruh instansi terkait dapat berkolaborasi dalam kegiatan tersebut khususnya pada alur penetapan sebagai Desa/Kelurahan Sadar Hukum dengan diawali penetapan Desa/Kelurahan yang telah mempunyai kelompok Kadarkum menjadi Desa/Kelurahan Binaan dengan melampirkan Surat Keputusan Pembentukan Kelompok Kadarkum ditetapkan oleh Lurah/Kepala Desa/Camat sebagaimana tercantum dalam Surat Edaran Kepala BPHN Kementerian Hukum dan HAM RI Nomor: PHN-HN.04.04-01 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pembentukan dan Pembinaan Desa/Kelurahan Sadar Hukum sampai diresmikan menjadi Desa/Kelurahan Sadar Hukum oleh Menteri Hukum dan HAM RI.

Selain membahas masalah Kriteria/ Dimensi pembentukan Desa)Kelurahan Binaan menjadi Desa/Kelurahan Kadarkum, Tim Penyuluh Hukum menyampaikan juga himbauan kepada para Lurah untuk mengikuti Paralegal Justice Award yang dilaksanakan oleh Kementerian Hukum dan HAM bekerjasama dengan Mahkamah Agung RI.

Antusias undangan terhadap kegiatan tersebut menimbulkan harapan bahwa Kota Bengkulu mampu mengikuti Lomba Kadarkum yang rencananya akan diadakan pada tahun ini setelah hampir 2 Tahun tidak terlaksanakan. (Humas)

RAKOR PEMBENTUKAN DAN PEMBINAAN KELURAHAN SADAR HUKUM BINAAN PEMKOT BENGKULU 3RAKOR PEMBENTUKAN DAN PEMBINAAN KELURAHAN SADAR HUKUM BINAAN PEMKOT BENGKULU 3

Cetak