Bengkulu - Kegiatan rapat analisis ini dibuka langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kurniaman Telaumbanua) didampingi Kepala Bidang Hak Asasi Manusia (Nelly Sinarty), Kasubbid Pengkajian, Penelitian Dan Pengembangan Hukum Dan HAM (Yatna), Tim Analisis Kebijakan dengan Pemanfaatan SIPKUMHAM, Perwakilan Biro Hukum Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Bagian Hukum Setda Kota Bengkulu.
SIPKUMHAM adalah salah satu bentuk revolusi digital di Kementerian Hukum dan HAM. Dengan teknologi ini, aplikasi dapat menjaring ribuan data hukum, HAM dan layanan publik yang terpublikasikan di media online secara real time. SIPKUMHAM juga merupakan salah satu terobosan digital untuk mendukung perlindungan hukum dan pemajuan HAM. HUMAS