RAPAT DALAM KANTOR (RDK) DIVISI PELAYANAN HUKUM DAN HAM KANWIL KEMENKUMHAM BENGKULU

RAPAT DALAM KANTOR (RDK) DIVISI PELAYANAN HUKUM DAN HAM KANWIL KEMENKUMHAM BENGKULU

Bengkulu - Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Bengkulu melaksanakan Rapat Dalam Kantor (RDK) mengenai Pendampingan Pendaftaran Kekayaan Intelektual yang digelar di Aula Kanwil Kemenkumham Bengkulu, Senin (28/09/2020).

RDK dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Jamaludin), Kepala Divisi Administrasi (Garnadi), dan dihadiri juga oleh Plt. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bengkulu (Surya Oflana).

Kadivyankumham menyampaikan bahwa kedepannya akan terus melakukan perjanjian kerja sama (PKS), sehingga apabila ada regulasi akan membuat pergerakan yang dilakukan menjadi lancar dan terarah karena adanya satu visi dan misi.

Plt. Kadisperindag sangat mengapresiasi dan mendukung penuh apa yang disampaikan oleh Kadivyankumham, karena bermanfaat bagi orang banyak terutama bagi masyarakat bengkulu.

Lebih lanjut Plt. Kadis menyampaikan bahwa Kekayaan Intelektual sudah mulai dimanfaatkan oleh UKM dan IKM yang sudah memahami. Namun masih lebih banyak yg belum tahu, sehingga masih dibutuhkan banyak sosialisasi kepada masyarakat khususnya UKM dan IKM. Plt. Kadis juga memberitahukan bahwa 40 merek sudah diajukan oleh Dinas Perindag, dengan adanya sinergi ini diharapkan proses tersebut dapat menjadi lebih lancar.

Diakhir beliau menyampaikan untuk bersama-sama bekerjasama, sama-sama punya niat baik, sehingga apa yg dikerjakan dapat membawa manfaat bagi banyak pihak, terutama bagi IKM yang selama ini tidak terlindungi.

Sedangkan kadivmin mengharapkan dari sisi institusi seperti logo atau jargon dari masing-masing instansi dapat didaftarkan sehingga setiap instansi dapat memberi contoh bentuk perlindungan Kekayaan Intelektual kepada masyarakat. Beliau juga menyampaikan bahwa Kekayaan Intelektual yang sudah didaftarkan dan sudah keluar sertifikatnya untuk dapat ditindaklanjuti dengan mengembangkan sisi promosinya. (Humas)

RDK_YANKUMHAM2.jpgRDK_YANKUMHAM4.jpgRDK_YANKUMHAM5.jpgRDK_YANKUMHAM3.jpgRDK_YANKUMHAM.jpg

 


Cetak   E-mail