RAPAT FASILITASI HARMONISASI RANCANGAN PERATURAN BUPATI TENTANG PERENCANAAN DAN PENGUKURAN KINERJA KAB. BENGKULU SELATAN

b7abdd5c-dfa7-469c-8d6e-2a64eefe290a.jpg5821c1f4-790b-43c1-b399-cd42e0297a29.jpg

33df9c93-97e4-403b-9e34-f5fea2d3b9b0.jpg

71ffbf38-31e5-4104-a1e9-0d3d2fc7bffa.jpg

 

Bengkulu – Untuk meningkatkan pelaksanaan tata kelola Pemerintahan yang baik dan Pemerintahan yang bersih serta lebih memantapkan pelaksanaan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, dilaksanakan kegiatan Rapat Fasilitasi Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati tentang Perencanaan dan Pengukuran Kinerja Kab. Bengkulu Selatan, Senin, 10/10/2022.

Dilaksanakan di Ruang Rapat Divisi Yankumham, kegiatan ini dihadiri oleh Kabid Hukum (Pajar Elmi), Kasubbid FPPHD (Medianto), dan JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan, serta haidr secara daring Bagian Hukum Pemkab Bengkulu Selatan, dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian dan Pengembangan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan.

Rapat ini membahas draf Raperbup yang diajukan oleh Plt. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian dan Pengembangan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan.  (RA/INT/Ed-AF)


Cetak   E-mail