RAPAT KAJIAN HAM TERKAIT INDIKATOR HAK MEMPEROLEH KEADILAN DI WILAYAH HUKUM KABUPATEN REJANG LEBONG

Rapat HAM2

Rapat HAM

Bengkulu (31/05/2018), bertempat di ruang Law Centre, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bengkulu diadakan rapat kajian HAM terkait indikator hak memperoleh keadilan di wilayah hukum Kabupaten Rejang Lebong, Kamis 31 Mei 2018. Rapat dihadiri oleh seluruh anggota TIM Kajian HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bengkulu dan dipimpin oleh Kepala Bidang HAM (SULFI AZHAR). Indikator hak memperoleh keadilan disusun sesuai dengan meta data yang berpedoman pada Peraturan Daerah No. 5 Tahun 2017 tentang Pemberian Bantuan Hukum Gratis bagi masyarakat miskin di Kabupaten Rejang Lebong. (PPHTI)

Cetak