Rapat Koordinasi Pengawasan Orang Asing (SIPORA) Tahun 2012 Kanwil Bengkulu

DSC07328

Bengkulu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu mengadakan Rapat Koordinasi Pengawasan Orang Asing, yang dihadiri oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi Bengkulu, acara diselenggarakan di Hotel Madelin Bengkulu (08/11) dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu Ma’mun, Bc.IP., SH., MH. Saat ini orang asing yang berada di Bengkulu sesuai dengan maksud kedatangannya / Bidang pekerjaannya secara global sebanyak 489 (empat ratus delapan puluh sembilan). Rapat tersebut membahas mengenai peningkatan masuknya orang asing secara ilegal ke NKRI khususnya Provinsi Bengkulu dan pelanggaran keimigrasian berupa penyalahgunaan izin tinggal dan penyalahgunaan kegiatan, yang memerlukan koordinasi dari instansi terkait untuk mengatasi masalah ini selan itu dilakukan juga tukar menukar informasi dan Inventarisasi permasalahan sehubungan dengan keberadaan dan kegiatan warga negara asing di wilayah Bengkulu. Dalam rapat tesebut dibahas pula mengenai UU No.6 Tahun 2012 tentang keimigrasian. (HUMAS)

DSC07309 DSC07314
DSC07338 DSC07339
DSC07356 DSC07361

Cetak   E-mail