RAPAT LANJUTAN HARMONISASI RANCANGAN PERATURAN DAERAH KOTA BENGKULU

WhatsApp_Image_2021-05-28_at_09.51.39.jpegWhatsApp_Image_2021-05-28_at_09.51.42.jpegWhatsApp_Image_2021-05-28_at_09.51.41.jpegWhatsApp_Image_2021-05-28_at_09.51.41_1.jpegWhatsApp_Image_2021-05-28_at_09.51.40.jpeg

Bengkulu - Kantor Wilayaah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu menyelenggarakan rapat harmonisasi rancangan Peraturan Daerah Kota Bengkulu tentang Penyelenggaraan Perpakiran. Harmonisasi Raperda tersebut bertempat di Ruang Rapat Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Jum’at (28/05).

Kegiatan rapat dihadiri oleh Kepala Bidang Hukum, Kasubid. Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu, dinas perhubungan kota Bengkulu, bagian hukum Pemda kota Bengkulu, serta perwakilan dinas terkait.

Membuka kegiatan rapat Kepala Bidang Hukum, Pajar Elmi menyampaikan, “Rapat lanjutan kali ini Tentang Perubahan atas Perda kota Bengkulu no 7 tahun 2012 tentang retribusi kendaraan bermotor dan Raperda kota Bengkulu tentang perubahan atas Perda kota Bengkulu no 5 tahun 2019 tentang penyelenggaraan perpakiran. Para perancang akan menyampaikan tanggapan baik secara teknis maupun subtansi. Nantinya kami juga akan memberikan tanggapan secara tertulis untuk memudahkan perbaikan maupun koreksi," ungkapnya.

Tujuan kegiatan penyusunan Raperda ini sebagai dasar penyelenggaran perpakiran dan dasar pelayanan pengujian kendaraan bermotor di Kota Bengkulu. Pendapatan daerah dapat bersumber dari pajak daerah dan juga berasal dari Retribusi daerah. Potensi pendapatan daerah itu dapat diperoleh melalui penyelenggaraan perparkiran. Meningkatnya jumlah kendaraan bermotor membuat kebutuhan akan lahan parkin makin lama makin meningkat pula. Penyelenggaraan perparkiran. menjadi potensi bagi pendapatan daerah melalui pajak parkir dan retribusi parkir yang tidak dapat disepelekan karena dapat menjadi salah satu pemasukan bagi daerah yang berguna bagi pembangunan. Dan akhirnya nanti melalui perda ini dapat meningkatkan pendapatan asli daerah.Humas


Cetak   E-mail