Bengkulu - Bertempat di ruang rapat Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Bengkulu telah dilaksanakan Rapat Penyusunan Laporan Pelayanan Komunikasi Masyarakat (YANKOMAS), selasa (28/04/2020).
Bertindak sebagai moderator Kepala Bidang HAM (Nely Sinarty) dan rapat dibuka langsung Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Jamaludin) serta dihadiri para pejabat eselon IV, JFU, dan JFT Penyuluh Kanwil Kemenkumham Bengkulu.
Dalam arahannnya Kadiv Yankum menyampaikan, terkait laporan yang akan di kirim ke Dirjen HAM harus sesuai dengan SOP/ sesuai format yang berlaku seperti pendahulu, isi, dan kesimpulan. Kabid HAM menambahkan kepada tim Yankomas diharapakan kita dapat menyusun laporan ini sesuai dengan arahan Kadiv Yankum. Humas