Rapat Percepatan Penyerapan Anggaran DIPA Tahun 2012

DSC09083

Bengkulu, 29 Desember 2011

Bertempat di Ruang Rapat Law Center Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu pada hari Kamis tanggal 29 Desember 2011 pukul 09.00. WIB dilaksanakan Rapat Koordinasi Perdepatan Penyerapan Anggaran DIPA Tahun 2012 Kantor Wilayah dengan seluruh Unit Pelaksana Teknis provinsi Bengkulu. Rapat yang dipimpin Kepala kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu Bapak I Wayan K. Dusak dan dihadiri seluruh Ka. UPT serta Kepala Divisi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu, rapat tersebut membahas rencana program yang akan dilaksanakan dalam penyerapan anggaran DIPA pada Tahun 2012 masing-masing UPT dan Kantor Wilayah, selain pembahasan mengenai Anggaran DIPA Tahun 2012 juga dibahas program Kementerian Hukum dan HAM RI yaitu pelaksanaan Wilayah Bebas Korupsi pada masing-masing UPT termasuk Kantor Wilayah.

DSC09086

Kepala Kantor Wilayah mengharapkan di Lembaga Pemasyarakatan provinsi Bengkulu tidak ada lagi pungutan-pungutan liar atau pungli yang berasal dari Bezukan, CB, CMB dan pungutan lainnya, karena seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM telah mendapatkan tunjangan berupa Remunerasi. Bila ada nantinya terjadi dan kedapatan terjadinya pungli berupa pungutan-pungutan, hendaknya Ka. UPT yang bersangkutan harus benrtindak tegas dengan teguran keras maupun mutasi kepada oknum yang menerima pungli dalam bentuk apapun.

Pada jajaran Keimigrasian dalam menerbitkan SPRI perorangan dan SPRI Biro Jasa yang berbadan hukum juga tidak serta merta menerima pungli dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab yang mementingkan kepentingan pribadi dalam pengurusan SPRI di kantor Imigrasi. maka dari itu Kepala Kantor Imigrasi akan mengintruksikan keluruh pegawai yang bertugas untuk menjalankan tugasnya secara profesional untuk mewujudkan program Kementrian, yaitu Wilayah Bebas Korupsi.

Di Kantor Wilayah sendiri, dalam mencanangkan Wilayah Bebas Korupsi. Kepala Kantor Wilayah akan mengawas seluruh penyerapan Anggaran DIPA 2012 sesuai dengan apa yang harus digunakan dalam melaksanakan pembiayaan operasional kantor, terutama pada Belanja Modal. Dengan pencanangan Wilayah Bebas Korupsi di Kementerian Hukum dan HAM diharapkan Kementerian Hukum dan HAM menjadi Kementerian yang lebih bersih, trasparan dan mengayomi masyarakat dengan sebaik-baiknya.

HUmas/Heru/Edward***


Cetak   E-mail