RAPAT PERSIAPAN FASILITASI PENANGANAN DUGAAN PELANGGARAN HAK ASASI MANUSIA DI WILAYAH BENGKULU

WhatsApp_Image_2024-02-01_at_17.25.22.jpeg

WhatsApp_Image_2024-02-01_at_17.25.22_3.jpeg

WhatsApp_Image_2024-02-01_at_17.25.22_2.jpeg

WhatsApp_Image_2024-02-01_at_17.25.22_1.jpeg

Bengkulu - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu melakukan Rapat Persiapan Fasilitasi Penanganan Dugaan Pelanggaran Hak Asasi Manusia di Wilayah. Rapat yang dipimpin oleh Kepala Bidang HAM, Nelly Sinarti, didampingi oleh Kasubbid Pemajuan HAM, JFT, dan JFU Bidang HAM Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu, bertempat di Ruang Rapat Divisi Yankumham, Kamis (01/02/2024).

Kegiatan ini membahas dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia atas tanah dan hak milik adat nomor 047/PR.XII/SKT/1978 dan nomor 032/PR.XII/SKT/1976. Pelanggaran tersebut terkait dengan pengambilalihan tanah seluas ±51/2 Ha di Sukarami, Kota Bengkulu, yang telah digarap oleh masyarakat sejak tahun 1974.

Dalam rapat ini, hadir pula pelapor, Ibu Nurbayani, Kabag Hukum Kota Bengkulu, perwakilan dari Kepala BPN Kota Bengkulu, serta perwakilan dari Camat Selebar dan Lurah Sukarami. Mereka bersama-sama membahas masalah yang dihadapi oleh Ibu Nurbayani, yang telah mengalami dampak dari pengambilalihan tanah tersebut.

Rapat juga menjadi forum untuk menanggapi masalah yang dihadapi oleh Ibu Nurbayani, dengan keterlibatan instansi terkait yang hadir pada hari itu. Pihak-pihak yang hadir berkomitmen untuk mencari solusi yang adil dan berkelanjutan terkait dugaan pelanggaran HAM tersebut.

Pertemuan ini menjadi awal dari serangkaian pembahasan, dengan rencana untuk mengundang para pihak yang belum bisa hadir pada hari itu. Hal ini dilakukan guna memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dapat memberikan kontribusi dan perspektif mereka terhadap permasalahan ini.

Rapat ini menunjukkan komitmen pihak terkait dalam menanggapi isu pelanggaran HAM atas tanah adat di Bengkulu, dengan harapan bahwa melalui dialog dan kerja sama, solusi yang adil dan berkelanjutan dapat ditemukan untuk semua pihak yang terlibat. (YRS/Ed.MD)


Cetak   E-mail