Rapat Persiapan Rakor PPNS Pusat dan Daerah Prov Bengkulu TA 2018

rapat rakor ppns

Bengkulu (2/05/18), sehubungan dengan akan dilaksanakannya Rapat Koordinasi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Pusat dan Daerah di Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2018 yang bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Adiministrasi Hukum Umum Direktorat Pidana dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu pada tanggal 7 Mei 2018 mendatang di Hotel Santika Bengkulu, Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu melaksanakan rapat persiapan pelaksanaan kegiatan tersebut. Bertempat di Ruang Rapat Law Center, rapat dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu (Ilham Djaya) dan di ikuti oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Bunyamin), Kepala Bidang Pelayanan Hukum (Suriyanti), Pejabat Sturktural dan Jabatan Fungsional Umum Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, serta dihadiri pula oleh Perwakilan dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu, Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bengkulu, Badan Pengelola Keuangan Daerah Provinsi Bengkulu, Dinas Sosial Provinsi Bengkulu. Rapat bertujuan mempersiapkan segala sesuatu agar pelaksanaan kegiatan nantinya dapat berjalan dengan baik dan lancar. (PPHTI)


Cetak   E-mail