RAPAT PERSIAPAN RAKOR TEKNIS KINERJA PROGRAM PENEGAKAN DAN PELAYANAN HUKUM BIDANG KEKAYAAN INTELEKTUAL

WhatsApp_Image_2021-11-17_at_15.35.40.jpegWhatsApp_Image_2021-11-17_at_15.37.48.jpegWhatsApp_Image_2021-11-17_at_15.38.26.jpegWhatsApp_Image_2021-11-17_at_15.38.26_1.jpegWhatsApp_Image_2021-11-17_at_15.38.26_2.jpegWhatsApp_Image_2021-11-17_at_15.38.35.jpeg

Bengkulu - Selasa (17/11) Dalam rangka persiapan Kegiatan Rakor Teknis Kinerja Program Penegakan dan Pelayanan Hukum Bidang Kekayaan Intelektual dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM di Bidang Kekayaan Intelektual Tahun 2021. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual mengadakan rapat secara Virtual melalui aplikasi zoom yang diikuti oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum (Suriyanti) dan Kasubbid Pelayanan Kekayaan Intelektual (Melti Haryani). Rapat persiapan diikuti oleh di seluruh Kantor Wilayah di Indonesia.

Dalam rapat dibahas tentang teknis pelaksanaan rakor, meliputi perlengkapan, peralatan dan transportasi, untuk menunjang kegiatan rakor sehingga dapat berjalan dengan lancar. Kegiatan rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 22 – 25 November 2021 di Jakarta. Dalam rapat tersebut peserta rapat diberi kesempatan untuk menyampaikan saran maupun permasalahan yang terjadi di wilayahnya masing-masing. (ED AZ/MS)


Cetak   E-mail