Rapat Persiapan Survei Kepuasan Masyarakat, Survei Persepsi Korupsi dan Survei Integritas atas Pelayanan Publik

c387cbd2 5e85 4dc1 9d5c 28a5c6c9904d

Bengkulu – Jum’at (15/03/2019), sehubungan dengan surat Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM Nomor: PPH.4.UM.-01.01-91 tanggal 26 Februari 2019 tentang Pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat, Survei Persepsi Korupsi dan Survei Integritas, maka Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu menyelenggarakan Rapat Persiapan Survei Kepuasan Masyarakat, Survei Persepsi Korupsi dan Survei Integritas atas Pelayanan Publik.

Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Administrasi (Garnadi) didampingi Kepala Divisi Keimigrasian (Esti Winahyu Nurhandayani), Kepala Divisi Pemasyarakatan (Pujo Harinto) dan Kepala Bagian Program dan Humas (Masnawati). Adapun peserta rapat yakni pejabat eselon III dan IV Kanwil Kemenkumham Bengkulu, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) serta Asessor dan Tim ZI WBK dan WBBM.

Dalam sambutannya Kepala Divisi Administrasi (Garnadi) menyampaikan “Sehubungan dengan surat Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM Nomor: PPH.4.UM.-01.01-91 tanggal 26 Februari 2019 perihal Pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat, Survei Persepsi Korupsi dan Survei Integritas, diharapkan semua pelayanan dapat terselenggara dengan baik. Dan dalam rangka mencapai WBK/WBBM di jajaran Kanwil Kemenkumham Bengkulu, setiap UPT harus menyesuaikan indikator IKM sesuai dengan indikator yang dikeluarkan oleh Kemenpan/RB sehingga semua UPT memiliki indikator IKM yang sama.”

Diakhir arahannya Kadiv Administrasi menyampaikan bahwa Survei Balitbangham ini dimaksudkan untuk mendukung kinerja pelayanan publik yang lebih baik, efektif, efisien dan berbasis kebutuhan. Guna meningkatkan mutu layanan dan kualitas kerja yang lebih baik di masa yang akan datang. (HUMAS)


Cetak   E-mail