RAZIA BERSAMA APARAT PENEGAK HUKUM, TIM SATOPS PATNAL KANWIL KEMENKUMHAM BENGKULU TIDAK MENEMUKAN NARKOBA

WhatsApp_Image_2021-04-06_at_08.12.56.jpeg

Bengkulu – (05/04/2021) Dalam rangka Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-57 Tahun 2021 yang menjadi sebuah momentum penting Jajaran Pemasyarakatan untuk mengukuhkan komitmennya dalam pencapaian tujuan pemasyarakatan, berbagai pembenahan terus dilakukan, salah satunya upaya pencegahan penyelundupan dan peredaran Narkotia di dalam Lapas/Rutan.

Rangkaian kegiatan peringatan HBP kali salah satunya adalah kegiatan Razia Kamar Hunian WBP secara serentak di seluruh Indonesia dengan melibatkan Aparat Penegak Hukum. Bertempat di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bengkulu Tim Satops Patnal Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu bekerjasama dengan BNN Kota Bengkulu dan Polres Bengkulu yang diwakili oleh Polsek Teluk Segara melakukan Razia Kamar Hunian WBP.

Kegiatan Razia diawali dengan Apel yang dipimpin langsung oleh Kakanwil (Imam Jauhari) dalam arahannya beliau menyampaikan agar Razia dilakukan dengan teliti dan cermat namun tetap melalui pendekatan yang humanis dan menjunjung penghormatan HAM serta tetap melaksanakan Protokol Kesehatan yang ketat.

“Kegiatan penggeledahan kali ini melibatkan APH di wilayah hukum setempat sesuai dengan arahan Dirjen Pemasyarakatan sebagai bentuk deteksi dini situasi keamanan dan ketertiban. Adapun penggeledahan ini dilaksanakan secara serentak diseluruh UPT Lapas/Rutan Se-Indonesia” Ungkap Kakanwil “Razia ini bertujuan salah satu bentuk deteksi dini terhadap ancaman, mencegah penyalahgunaan narkoba disetiap UPT, Lapas/Rutan (P4GN) dan Sinergitas bersama Aparat penegak hukum setempat,” Tambahnya

Pada kesempatan ini tim penggeledahan dibagi menajdi 2 kelompok yakni kelompok I melakukan Razia pada Blok Narkoba dan Kelompok II pada Blok Pidum, total ada sebanyak 8 Kamar Hunian WBK yang dilakukan pengeledahan. Tim baik kelompok I maupun kelompok II pada Razia kali ini tidak menemukan adanya Narkoba, tim hanya menemukan ada beberapa barang yang dilarang sebagai berikut; 6 HP, 3 Charger, 5 Headset, 2 Kabel Terminal, 11 Korek Api, 9 Pencukur, 5 Sajam, 7 Sikat Gigi Keras, 2 Tali dan 2 Set Kartu Remi.

Selain melakukan Razia pada kamar Hunian juga dilakukan test urine bagi WBP sebanyak 8 orang yang secara acak dipilih oleh Kepala BNN Kota Bengkulu (AKBP Alexander S. Soeki) dengan hasil Negatif. Kegiatan Razia Kamar Hunian WBP bersama Aparat Penegak Hukum (APH) berjalan lancer, aman dan kondusif. HUMAS

WhatsApp_Image_2021-04-06_at_08.16.33.jpegWhatsApp_Image_2021-04-06_at_08.17.40.jpegWhatsApp_Image_2021-04-06_at_08.16.33_1.jpegWhatsApp_Image_2021-04-06_at_08.16.33_2.jpegWhatsApp_Image_2021-04-06_at_08.16.33_3.jpegWhatsApp_Image_2021-04-06_at_08.13.37.jpegWhatsApp_Image_2021-04-06_at_08.14.00.jpeg

 


Cetak   E-mail