RAZIA BLOK HUNIAN RUTAN KELAS IIB MANNA, NIHIL HALINAR

WhatsApp_Image_2022-02-11_at_08.32.32.jpeg

MANNA - Sebagai upaya memberantas dan mencegah peredaran gelap narkoba dan pencegahan gangguan kemanan/ketertiban di dalam Lapas ataupun Rutan, Tim Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Bengkulu menggelar Razia terhadap kamar hunian Tahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Manna, Kamis (10/02/2022).

Razia ke seluruh blok tahanan dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara Dan Keamanan (Alfonsus Wisnu Ardianto) didampingi Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan Pas Pengentasan Anak, Informasi Dan Komunikasi (Andi Mulyadi), Kepala Bagian Umum (Pungka M Sinaga), Kepala Rutan Manna (Sri Harmowo Suliarso) beserta jajaran petugas pengamanan. Selain razia narkoba, petugas juga merazia benda-benda larangan seperti gunting, pisau, HP, dan benda berbahaya lainnya. Petugas gabungan secara ketat menggeledah satu per satu barang bawaan WBP. Tak ada satu pun barang atau bagian kamar yang luput dari pemeriksaan oleh petugas.

"Dalam pelaksanaan razia atau penggeledahan ke seluruh blok WBP ini sebagai langkah keseriusan kami untuk terus berkomitmen memberantas Halinar (Handphone, Pungli dan Narkoba) khususnya di Rutan Kelas IIB Manna", Terang Alfonsus Wisnu Ardianto.

Total 9 kamar hunian WBP dilakukan penggeledahan, dan dalam penggeledahan tersebut  tidak ditemukan adanya narkoba dan handphone namun masih ditemukan barang-barang yang dilarang antara lain korek api dan paku. Kegiatan berjalan aman dan kondusif.(OP/DH-AF)

 

WhatsApp_Image_2022-02-11_at_08.32.32_1.jpegWhatsApp_Image_2022-02-11_at_08.32.32_2.jpeg

WhatsApp_Image_2022-02-11_at_08.32.32_4.jpegWhatsApp_Image_2022-02-11_at_08.32.32_6.jpegWhatsApp_Image_2022-02-11_at_08.32.32_5.jpegWhatsApp_Image_2022-02-11_at_08.32.32_3.jpeg

WhatsApp_Image_2022-02-11_at_08.32.32_7.jpeg


Cetak   E-mail