RDK EVALUASI PELAYANAN KEIMIGRASIAN PADA MASA TATANAN NORMAL BARU

b4140429-166b-41ba-9692-bb736509ce5a.jpg61df67f3-5692-44ac-bb5a-909c798489c0.jpgdfea3ca8-2e8e-4fc7-9562-86a7d72d3eb2.jpg4e273b78-8dfb-4cfc-8ca9-2b578f5c1cbb.jpg

 

Bengkulu – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bengkulu (Imam Jauhari) Didampingi Kepala Divisi Keimigrasian (M.Adnan) memimpin Rapat Dalam Kantor pada Senin (22/06). Bertempat di Ruang Rapat Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Bengkulu. Kegiatan ini dihadiri oleh Pejabat Struktural Divisi Keimigrasian, KUPT Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu serta perwakilan pegawai Divisi Keimigrasian dan UPT Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu.

 

Kepala Kantor Wilayah memberikan pengarahan dan penguatan pada peserta rapat. Adapun pengarahan tersebut sebagai berikut: 1). Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu telah mencakup 6 area perubahan. Hal ini terbukti dengan pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian telah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ditetapkan. Selain itu penatalaksanaan dan evaluasi berkala telah dilakukan untuk perbaikan-perbaikan sebagaimana mestinya. 2). Penyesuaian (refocusing) anggaran dalam peningkatan pelaksanaan tugas dan fungsi harus dipertanggungjawabkan secara akuntabel terutama anggaran terkait pencegahan Covid-19 termasuk didalamnya edukasi bagi petugas dan keluarga.

 

Terkait dengan arahan dan penguatan dari Kepala Kantor Wilayah, Kepala Divisi Keimigrasian menyampaikan hal-hal sebagai berikut: 1). Dilaksanakan upaya optimal guna mendukung Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu menuju WBK/WBBM. 2. Penyesuaian (refocusing) anggaran Covid-19 pada Divisi Imigrasi akan dilaksanakan sebagaimana mestinya, akuntabel dan tepat sasaran. 3). Coorporate University dilakukan dalam upaya memberikan edukasi kepada petugas guna mendukung percepatan tercapainya tujuan organisasi dan meningkatkan citra positif Kantor Wilayah.

 

Kepala Divisi Keimigrasian juga menambahkan bahwa persiapan dan pelaksanaan pelayanan imigrasi dalam masa tatanan normal baru di Kantor Imigrasi berjalan baik untuk pelayanan terhadap WNI. Namun perlu menjadi perhatian untuk pelayanan dan pengawasan WNA. Terkait hal pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian ini akan menjadi bagian pembahasan dalam Rapat Koordinasi PIMTI secara viartual untuk periode ini. Selain itu Kepala Divisi Imigrasi juga meminta agar pengawasan TKA dilaksanakan secara baik dan terlapor.

 

Sebelum mengakhiri RDK Kepala Divisi Keimigrasian mengingatkan bahwa pembatasan kegiatan perkantoran dalam masa pandemi bukan menjadi penghalang untuk tidak dapat memenuhi target kinerja. Selain itu Divisi Keimigrasian dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu harus menjalin komunikasi yang efektif dan kolaborasi dalam hal pengawasan dan penindakan keimigrasian di wilayah kerja provinsi Bengkulu. HUMAS


Cetak   E-mail