RESPON CEPAT KANTOR WILAYAH MENANGGAPI LAPORAN PUNGLI DI LAPAS KELAS IIB ARGAMAKMUR

WhatsApp_Image_2020-09-03_at_15.43.22.jpegWhatsApp_Image_2020-09-03_at_15.43.22_1.jpegWhatsApp_Image_2020-09-03_at_15.43.22_2.jpegWhatsApp_Image_2020-09-03_at_15.43.22_3.jpeg

Bengkulu – Sehubungan dengan Laporan Pungli di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Argamakmur melalui Media Sosial Facebook dengan akun “Forum Pangamat Pemasyarakatan” Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu (Imam Jauhari) melakukan Respon Cepat dengan membentuk TIM untuk pemeriksaan kebenaran Laporan tersebut, Kamis (03/09/2020).

Kepala Kantor Wilayah telah menginstruksikan kepada Kepala Divisi Pemasyarakatan (Ika Yusanti) untuk membentuk Tim Pemeriksa Kebenaran Laporan Pungli di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Argamakmur. Kepala Kantor Wilayah menekankan jika ada pegawai yang terbukti melakukan pungli, ia dengan tegas akan menjatuhi sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Menindaklanjuti instruksi Kepala Kantor Wilayah, Kepala Divisi Pemasyarakatan melakukan Rapat bersama Jajaran Divisi Pemasyarakatan untuk membentuk TIM pemeriksa kebenaran atas laporan pungli di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Bengkulu. Kepala Divisi Pemasyarakatan menyampaikan TIM ini akan mengungkap kebenaran atas Laporan tersebut dengan tuntas dan dapat dipertanggungjawabkan, besok Jum’at (04/09/2020) Tim akan langsung bergerak cepat melakukan pemeriksaan pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Argamakmur. HUMAS


Cetak   E-mail