SAMBUT HARI BAKTI PEMASYARAKATAN KE-57 TAHUN 2021, TIM SATOPS PATNAL KANWIL KEMENKUMHAM BENGKULU LAKSANAKAN RAZIA GABUNGAN BERSAMA POLRI DAN BNN DI LAPAS KELAS IIA BENGKULU

razia_lapas_bengkulu.jpg

Bengkulu - Dalam Rangka Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-57 Tahun 2021 yang menjadikan sebuah momentum untuk semakin mengukuhkan komitmennya dalam mencapai tujuan Pemasyarakatan. Tim Satops Patnal Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bengkulu melaksanakan Kegiatan Pencegahan dan Penindakan Keamanan dan Ketertiban dengan melakukan Kegiatan Razia Kamar Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) bersama Polri dan BNN di Lapas Kelas IIA Bengkulu, Selasa (06/04/2021).

Kegiatan Razia diawali dengan Apel yang dipimpin langsung oleh Kakanwil (Imam Jauhari) didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan (Ika Yusanti). Dalam arahannya beliau menyampaikan agar razia dilakukan dengan teliti dan cermat namun tetap melalui pendekatan yang humanis dan menjunjung penghormatan HAM serta tetap melaksanakan protokol kesehatan yang ketat. Beliau juga meminta kepada rekan-rekan Aparat Penegak Hukum yang ikut melaksanakan razia untuk tetap mengikuti dan patuh terhadap SOP di Lapas Kelas IIA Bengkulu.

Kegiatan penggeledahan dimulai sekitar pukul 20.30 WIB dengan 4 regu yang terdiri dari unsur internal dari Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Bengkulu dan Lapas Kelas IIA Bengkulu serta gabungan Polri, Babinsa dan BNN Kota Bengkulu. Penyisiran yang dilakukan dimulai dari blok Narkoba, dilanjutkan ke blok Tipikor dan berakhir di blok Pidana Umum. Dari razia tersebut tidak ditemukan adanya narkoba, namun terdapat beberapa barang terlarang seperti handphone, gunting, dll. Selain melaksanakan razia, tim juga melakukan tes urin terhadap 6 orang WBP yang hasilnya negatif.

Dalam jumpa pers kepada awak media setelah kegiatan berlangsung, Kakanwil dan Kadivpas menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan edukasi kepada seluruh WBP agar benda-benda terlarang tidak kembali masuk ke dalam Lapas. Kanwil Kemenkumham Bengkulu tidak akan pernah bosan untuk terus melakukan razia dan penggeledahan sebagai bentuk deteksi dini, sehingga WBP yang berhasil meloloskan benda terlarang masuk ke dalam Lapas bisa cepat dilakukan pembinaan. (Humas)

razia_lapas_bengkulu2.jpgIMG_7433.jpgIMG_7528.jpgIMG_7562.jpgIMG_7472.jpgIMG_7446.jpgIMG_7603.jpg


Cetak   E-mail