SIDAK RUTAN KELAS IIB BENGKULU, KADIV PAS MINTA TINGKATKAN PELAYANAN PUBLIK DAN POS YANKOMAS

WhatsApp_Image_2021-05-27_at_15.56.43.jpeg

Bengkulu – Kepala Divisi Pemasyarakatan (Ika Yusanti) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Bengkulu, melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bengkulu, Kamis (27/05/21).

Sidak tersebut merupakan komitmen dari Divisi Pemasyarakatan dalam melakukan pengawasan dan monitoring terhadap Lapas dan Rutan guna mewujudkan Pelayanan Prima serta komitmen dalam mewujudkan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Pada kesempatan ini Kepala Divisi Pemasyarakatan meninjau pelayanan Publik yang ada di Rutan Bengkulu dan juga menyempatkan diri mewawancarai salah satu pengguna layanan penitipan barang. Menurutnya pelayanan yang diberikan oleh petugas Rutan Bengkulu sudah sangat baik, prosesnya cepat/tidak lama serta tidak dipungut biaya (Gratis).

Kepala Divisi Pemasyarakatan juga menginstruksikan kepada para petugas Rutan Bengkulu agar senantiasa meningkatkan Pelayanan Publik dan mengoptimalkan Pos Pelayanan Komunikasi Masyarakat (Yankomas) yang merupakan bentuk dukungan terhadap upaya Kanwil Kemenkumham Bengkulu dalam meningkatkan pelayanan berbasis HAM melalui Pos Yankomas, yang fungsinya untuk menampung pengaduan masyarakat terkait pelanggaran HAM yang dialaminya. HUMAS

WhatsApp_Image_2021-05-27_at_15.56.43_1.jpegWhatsApp_Image_2021-05-27_at_15.56.43_2.jpegWhatsApp_Image_2021-05-27_at_15.56.43_3.jpeg

 


Cetak   E-mail