Sosialisasi Fidusia Online Kanwil Kemenkumham Bengkulu

DSC06514

Bengkulu – Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) bekerjasama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Bengkulu menggelar Sosialisasi Fidusia Online bertempat di Grand Bougenville Hotel Bengkulu (19/09/2013). Acara dibuka oleh Kepala Divisi Keimigrasian M.Z. Arifin Somadilaga, SH., MH selaku Plh. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa “Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang Fidusia Online kepada para Notaris, Perbankan dan Lembaga Pembiayaan. Selain itu sebagai wujud tanggungjawab Ditjen AHU dalam upaya memberikan jaminan kepada kreditur dan debitur“.

Sosialisasi ini dihadiri oleh Notaris, Konsultan Hukum, Perbankan dan Lembaga Pembiayaan di Provinsi Bengkulu. Kegiatan ini dimaksudkan untuk mensosialisasikan Fidusia Online berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Nomor : AHU-06.OT.03.01 Tanggal 5 Maret 2013 mengenai Pemberlakuan Sistem Administrasi Pendaftaran Jaminian Fidusia secara Elektronik (online). Sebagai narasumber adalah Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Bengkulu Sukamta, SH., MH dan Muhammad Ridwan dari Ditjen AHU menyampaikan materi-materi yang berkaitan dengan penerapan Fidusia Online sesuai motto fidusia online cepat, mudah, bersih dan efisien.

Selain itu kegiatan ini bertujuan untuk memberikan gambaran bahwa telah terjadi perubahan alur proses, dari manual proses menjadi online proses dari pendaftaran, pembayaran hingga pembayarannya secara elektronik (online). Dengan sosialisasi ini diharapkan meningkatkan pemahaman para notaris, perbankan dan lembaga pembiayaan dalam melaksanakan fidusia online sebagai wujud pelayanan publik yang transparan, akuntabel dan bebas dari pungli. (humas)

DSC06552

DSC06566

DSC06568

 

 


Cetak   E-mail