SOSIALISASI LPSE KANWIL KEMENKUMHAM BENGKULU

 

Bengkulu, bertempat di ruang Law Center Kanwil Kemenkumham Bengkulu, Selasa 02 Oktober 2012 diadakan acara Sosialisasi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) yang di ikuti oleh seluruh anggota LPSE di lingkungan Kanwil Bengkulu dan UPT.

lpse 2012_1 lpse 2012_2

Sambutan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu dibacakan oleh Kepala Divisi Administrasi Das Enlailatul Husna, SH, Kakanwil menyampaikan bahwa pengadaan barang/jasa pemerintah yang efisien dan efektif merupakan salah satu bagian yang penting dalam perbaikan pengelolaan keuangan negara. Salah satu perwujudannya adalah dengan pelaksanaan proses pengadaan barang/jasa pemerintah secara elektronik, sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2010 yaitu dengan memanfaatkan fasilitas teknologi komunikasi dan informasi. Proses pengadaan barang/jasa pemerintah secara elektronik ini akan lebih meningkat dan menjamin terjadinya efisiensi, efektifitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam pembelanjaan uang negara serta dalam mengamanatkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-45.PL.02.02 tahun 2011 tentang pengadaan barang/jasa di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, serta mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 17 tahun 2011 mengenai Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi. (Humas)

lpse 2012_3 lpse 2012_4

Cetak   E-mail