Sosialisasi Program Pengandalian TB di Lapas dan Rutan Se Provinsi Bengkulu

DSC09216

Bengkulu, dalam rangka pengendalian penyakit Tubercolosis (TB) di Lapas dan Rutan di Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu, diadakan sosialisasi bertajuk Sosialisasi Program Pengendalian TB di Lapas dan Rutan se-Provinsi Bengkulu yang dilaksanakan di The Madeline Hotel selama 2 (dua) hari tanggal 23-24 Juni 2014, yang dilaksanakan bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu. Acara dikuti oleh undangan yang berasal dari Kantor Wilayah, Unit Pelaksana Teknis jajaran Kantor Wilayah, dan Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu.

Acara dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu Drs. Yon Suharyono, Bc.IP., SH.,M.Si, dalam sambutanya menyampaikan bahwa pengendalian Penyakit TB di Lapas dan Rutan merupakan suatu hal yang mendesak untuk dilakukan, sama halnya dengan penyakit HIV/AIDS, untuk itu perlu dilakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk bersama-sama melakukan program pengendalian TB di Lapas dan Rutan. Pada kesempatan tersebut dilaksanakan pula penandatanganan MoU antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu dengan Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu dalam hal pemberian layanan kesehatan kepada warga binaan pemasyarakatan di Lapas dan Rutan melalui BPJS.

Hadir dalam sosialisasi tersebut Direktur Bina Kesehatan Dan Perawatan Narapidana Dan Tahanan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI DR. Mardjoeki, Bc.IP, M.Si, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu Hendarini BSc., S.Sos, Kepala Divisi Pemasyarakatan A. Yuspahrudin, Bc.IP., SH., MH, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Sukamta, SH., MH, adapun sebagai Narasumber adalah DR. Mardjoeki, Bc.IP, M.Si, dan Tim dari Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu. (Humas)

DSC09211

DSC09232

Cetak