Bengkulu, 25 Juni 2013
Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh setiap intansi pemerintah hal tersebut bertujuan untuk peserta dapat memahami, meningkatkan peran sumber daya manusia dan menyamakan persepsi dalam melaksanakan peraturan-peraturan yang terkait dengan pelaporan keuangan dan laporan aset, sehingga ke depannya dapat tertata dan terintegrasi dengan baik, efektif, efisien, transparan dan dapat dipertanggung jawabkan. Sosialisasi ini diadakan agar para pegawai Jajaran Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu mampu mengetahui dan menerapkan PP No. 60 tahun 2008 tentang SPIP yang meliputi sejauh mana pentingnya SPIP, Pengertian dari SPIP, Perspektif dan tahapan pengembangan SPIP, laporan keuangan yang dapat diandalkan, pengamanan aset negara serta ketaatan terhadap Peraturan Perundang - Undangan dapat terwujud.
Berdasarkan hal tersebut maka Kanwil Kemenkumham Bengkulu mengadakan kegiatan Sosialisasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah yang dilaksanakan pada tanggal 25 juni 2013 bertempat di Ruang Aula Kantor Wilayah Bengkulu. acara tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah ( F. Haru Tamtomo ) beserta para kepala divisi, dan para pejabat eselon III dan IV, sedangkan para peserta berasal dari seluruh UPT, adapun nara sember sosialisasi diundang dari BPKP Provinsi Bengkulu.
Humas Bengkulu