TANGGAPI SITUASI PANDEMI COVID-19, KAKANWIL BERIKAN PENGARAHAN TUGAS DAN FUNGSI KEPADA SATUAN KERJA KANWIL KEMENKUMHAM BENGKULU

WhatsApp_Image_2021-07-08_at_16.15.29.jpeg

BENGKULU - Kamis (8/7/2021), Kepala Kantor wilayah Kemenkumham Bengkulu (Imam Jauhari) memberikan pengarahan kepada jajaran pegawai di satuan kerja di wilayah Kanwil Kemenkumham Bengkulu melalui virtual. Turut hadir dalam kegiatan ini pimti pratama Kanwil Kemenkumham Bengkulu, Kepala UPT, dan pejabat struktural Kanwil maupun di UPT. Pengarahan ini dilaksanakan guna menanggapi Situasi Pandemi Covid-19 yang semakin meningkat dengan tingginya angka penularan Covid-19 dan pemberlakuan PPKM darurat di Kota Bengkulu.

Dalam arahannya Kakanwil menyampaikan agar seluruh jajaran pegawai mampu melaksanakan tugas dan pemenuhan target kinerja B.06 dengan baik di tengah pandemi Covid-19. Kakanwil meminta kepada jajaran pegawai yang melaksanakan Work From Home (WFH) tetap melaksanakan tugas dan fungsi dengan baik sesuai dengan surat edaran Sekjen . Kepatuhan dalam menjalankan aturan di masa saat ini adalah kunci untuk menekan angka penyebaran Covid-19. “ Tetap jaga kekompakan diantara jajaran pegawai, kerja cerdas, dengan memperhatikan protokol kesehatan guna meningkatkan imunitas” Ujar Kkanwil. Dalam rangka libur Idul adha, Kakanwil juga meminta kepada jajaran pegawai guna tidak mengambil cuti dalam rangka memutus mata rantai Covid-19.

Sementara itu dalam acara yang sama Kadivpas (Ika Yusanti) turut menyampaikan kepada UPT Pemasyarakatan strategi dalam rangka memutus Covid-19 di lingkungan Lapas/ Rutan antara lain memangkas prosedur penitipan barang kepada WBP, membatasi mobilisasi WBP, melakukan upaya agar WBP mendapatkan vaksin dengan pihak terkait, dan melakukan inovasi di bidang teknologi untuk diterapkan di UPT Pemasyarakatan. Dalam kesempatan yang sama Kadivim (Dudi Iskandar) juga menyampaikan bebrapa inovasi dalam rangka peningkatan pelayanan imigrasi, salah satunya rencana pembuatan aplikasi pemantauan pencegahan Covid-19 bagi jajaran Kanwil Kemenkumham Bengkulu. 

Dalam upaya memutus Covid-19, kadivyankumham (Kurniaman Telaumbanua) melakukan reschedule berbagai kegiatan pelayanan Hukum dan HAM di dalam Kota Bengkulu serta menyiapkan aplikasi Silaris (Sistem Pelaporan Notaris). Kepala Divisi Administrasi (Johan Manurung) memberikan arahan kepada Jajaran humas UPT untuk aktif dalam rangka pembuatan berita guna memberitahu kepada pihak eksternal kegiatan di UPT, selain itu Kadivmin juga meminta kepada jajaran pegawai untuk melakukan sosialisasi tentang penerimaan CPNS Kemenkumham , dan siap memberikan supporting unit guna memenuhi segala kegiatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Bengkulu.

Diakhir sambutan Kakanwil menghimbau agar arahan dapat dilaksanakan dengan baik dan berharap kepada jajaran pegawai Kemenkumham Bengkulu senantiasa diberikan kesehatan. HUMAS

WhatsApp_Image_2021-07-08_at_16.15.30_1.jpegWhatsApp_Image_2021-07-08_at_16.15.30.jpeg

 

WhatsApp_Image_2021-07-08_at_16.15.30_2.jpegWhatsApp_Image_2021-07-08_at_16.15.31.jpegWhatsApp_Image_2021-07-08_at_16.15.31_1.jpeg


Cetak   E-mail