TELECONFERENCE BERSAMA MENKUMHAM SERTA SUJUD SYUKUR 26 WBP RUTAN KELAS IIB BENGKULU

9515ddaf-ef2a-49a6-97f3-848c9ffbaffd.jpgd4ff583b-e24e-419f-9ea2-79118b198df6.jpg9e8dc254-5990-432e-8326-0c9899e7fee2.jpgd5c829ea-3a35-4ad2-bdbf-f54d6859c034.jpg83d3c3a4-21f1-4d0b-88b3-bca443383481.jpg

Bengkulu – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu (Abdul Hany) didampingi Kepala Pemasyarakatan (Pujo Harinto) dan para Kepala UPT serta para pejabat di jajaran Kanwil Kemenkumham Bengkulu mengikuti Pengarahan Menkumham (Yasonna H. Laoly) melalui Teleconference bertempat di Ruang Kerja Kasubsi Pelayanan Rutan Kelas IIB Bengkulu, Rabu (01/04/20).

Dalam Pengarahannya Menkumham (Yasonna H. Laoly) menyampaikan pembahasan mengenai Permenkumham Nomor 10 Tahun 2020 tentang Syarat Pemberian Asimilasi dan Hak Integritas Bagi Narapidana dan Anak dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19 dan Kepmenkumham Nomor M.HH-19.PK.01.04.04 Tahun 2020 tentang Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana dan Anak melalui Asimilasi dan Integritas dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19.

“Pelaksanaan Permenkumham dan Kepmenkumham ini tidak dipungut biaya, ini tentang kemanusiaan” Ungkap Menkumham “7 April sudah selesai dan hasilnya kita laporkan ke Publik” Tambahnya

Pada Kesempatan ini Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bengkulu berdasarkan Program Menkumham yakni Permenkumham Nomor 10 Tahun 2020 dan Kepmenkumham Nomor M.HH-19.PK.01.04.04 Tahun 2020 sebanyak 26 Orang memperoleh kebebasan dengan Rincian 25 Orang Asimilasi dan 1 Orang Cuti Bersyarat.

“Mereka akan menjalani Asimilasi di rumah dan Tim PK akan memantau pelaksanaan Asimilasi hingga hukumannya selesai. Saya berharap 26 WBP yang memperoleh program Menkumham ini dapat melaksanakannya dengan baik” Ungkap Kakanwil

Sebagai wujud syukur 26 WBP Rutan Kelas IIB Bengkulu menggelar Sujud Syukur disaksikan oleh Kakanwil dan jajaran. HUMAS


Cetak   E-mail