Teleconference Penanganan Covid-19 pada Jajaran UPT Pemasyarakatan

WhatsApp Image 2020 05 19 at 12.26.47 PM 1WhatsApp Image 2020 05 19 at 12.26.47 PM 1WhatsApp Image 2020 05 19 at 12.26.47 PM 1Bengkulu (19/05/2020) – Kamis pagi di Ruang Rapat Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu dilaksanakan Teleconference oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI. Bertindak sebagai Narasumber Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi (A. Yuspahruddin). Teleconference yang diikuti oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Pujo Harinto) beserta Jajaran Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Bengkulu ini membahas tentang Penanganan Covid-19 pada Jajaran UPT Pemasyarakatan. Adapun yang menjadi topik pembahasan yaitu langkah strategis yang harus segera dioptimalkan dalam penanganan Covid-19 di Jajaran UPT Pemasyarakatan dan alur penatalaksanaan penerimaan Tahanan, Narapidana, dan Anak Baru serta alur penatalaksanaan penanganan bagi Tahanan, Narapidan, dan Anak di UPT Pemasyarakatan. Semoga dalam menghadapi pandemi yang sedang mewabah ini Jajaran Pemasyarakatan dapat mengoptimalkan penanganan Covid-19 dengan tepat agar terjamin keselamatan baik petugas maupun WBP. Humas


Cetak   E-mail