TIM DITJEN AHU KEMENKUMHAM RI SERAHKAN 4 UNIT KENDARAAN OPERASIONAL

WhatsApp_Image_2022-05-18_at_15.47.46.jpeg

WhatsApp_Image_2022-05-18_at_15.40.03.jpeg

WhatsApp_Image_2022-05-18_at_15.40.06.jpeg

 

Bengkulu – Berdasarkan Surat Perintah Sekretaris Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Nomor : AHU.1.KP.04.01-00200 hari ini Kanwil Kemenkumham Bengkulu kedatangan tamu dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum dalam rangka melakukan pemeriksaan dan serah terima kendaraan operasional sewa untuk Divisi Pelayanan Hukum dan HAM pada Kanwil kemenkumham Bengkulu, Rabu, 18/05/2022.

Tim yang terdiri dari Penyusun Laporan dan Evaluasi (Herlina Puspitasari) dan Tenaga Administrasi (Melsya Agna Febriana) diterima langsung oleh Kepala Divisi Administrasi (Johan Manurung) selaku Plh. Kepala Kantor Wilayah di ruang kerjanya didampingi oleh Kepala Sub Bidang Pelayanan KI (Melti Haryani) dan JFU pada Sub Bidang Pelayanan AHU. Kedatangan tim ke Bumi Raflesia guna menyerahkan 4 (empat) unit kendaraan operasional pada Divisi Pelayanan Hukum dan HAM khusunya pada Sub Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum. Dalam kesempatan ini juga ditandatangani berita acara penyerahan kendaraan operasional.

Kendaraan operasional yang diserahkan diharapkan dapat menunjang efektifitas dan efisiensi kinerja pada Kanwil Kemenkumham Bengkulu yang melaksanakan tugas dan fungsi AHU pada Kantor Wilayah. (RA/INT/Ed-AF)


Cetak   E-mail