TIM DIVISI KEIMIGRASIAN KANWIL KEMENKUMHAM BENGKULU LAKUKAN KOORDINASI DAN KONSULTASI STRATEGIS DI DIREKTORAT JENDERAL IMIGRASI

Imigrasiditjenim_1.jpg

Imigrasiditjenim_4.jpgImigrasiditjenim_3.jpgImigrasiditjenim_2.jpg

Jakarta - Selasa, 5 Maret 2024 Tim Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Bengkulu yang dipimpin oleh Kepala Divisi Keimigrasian (Ramdhani), didampingi Kepala Subbidang Intelijen Keimigrasian (Oddy Permana), Kepala Subbidang Penindakan Keimigrasian (Adinda Pramudite), Rokhimah, Nike Amelia, Neki Jauhari, Hatta Sutanto, dan Meutia Shafira melakukan Koordinasi dan Konsultasi Data Dukung Rencana Aksi Percepatan Perjanjian Kinerja, salah satunya yaitu konsultasi pemenuhan rencana aksi peningkatan pengawasan dan penindakan kemigrasian ke Direktur Penindakan dan Pengawasan, kedatangan tim disambut langsung oleh Penanggung Jawab Imigran (Hendra). Tim berkonsultasi mengenai pelaporan monitoring pelaksanaan tugas dan hasil pengawasan dan penindakan keimigrasian di wilayah kerja Provinsi Bengkulu yang akan dilaporkan ke Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian. Selain itu juga berkonsultasi mengenai hambatan yang dihadapi dalam melakukan pengawasan keimigrasian di wilayah kerja provinsi Bengkulu.

Pada hari Selanjutnya Konsultasi dan Koordinasi dilanjutkan dengan Penyusunan Standar Barang Standar Kebutuhan (SBSK) Barang Milik Negara (BMN) ke Kabag Umum BMN Direktorat Jenderal Imigrasi (Yuni Santi Nurani). Beliau menyampaikan bahwa pada tahun 2024 ini akan dilakukan penyusunan standar SBSK pada tiap divisi Keimigrasian di seluruh Indonesia. Maka dari itu diminta kepada setiap divisi khususnya Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Bengkulu untuk menyiapkan data dukung SBSK yang disesuaikan dengan kebutuhan teknis maupun non teknis. Langkah awal yang perlu diperhatikan yaitu Bidang Inteldakim dan Zinfokim membuat inventarisasi kebutuhan sarana dan prasarana seperti mobil pengawasan dan motor patroli ataupun yang lainnya yang dibutuhkan dalam melaksanakan tugas dan fungsi Keimigrasian. kedua yaitu membuat telaahan terhadap kebutuhan barang yang akan dimasukkan sebagai data dukung dari SBSK tersebut dan disampaikan kepada Divisi Administrasi dan disertai dengan RKBMN (Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara).

Dihari ketiga, Kepala Divisi Keimigrasian (Ramdhani) beserta tim menemui Direktur Intelijen Keimigrasian (Ratna Pristiana Mulya). Kadivim menyampaikan kendala terkait salah satu rencana aksi yaitu pembentukan desa binaan imigrasi, bahwa sejauh ini di Provinsi Bengkulu belum terdapat kasus keimigrasian. Kadivim menyampaikan apakah ada kriteria lain yang memungkinkan sebuah desa dapat dinobatkan menjadi desa binaan imigrasi. Direktur Intelijen menjelaskan bahwa kriteria desa binaan imigrasi tidak hanya berfokus kepada banyak tidaknya terjadi kasus-kasus pelanggaran keimigrasian, namun lebih difokuskan untuk memberi edukasi dan mengenalkan kepada masyarakat tentang tugas pokok dan fungsi keimigrasian. Selama ini masyarakat mengetahui imigrasi hanya untuk pembuatan paspor, padahal tusi imigrasi jauh lebih luas. Salah satunya yang harus disampaikan kepada masyarakat yaitu bagaimana prosedur menjadi pekerja migran legal serta apa saja bahaya jika seseorang menjadi pekerja migran illegal. Karena kasus seperti ini sedang marak terjadi di Indonesia. Untuk meminimalisir hal tersebut, sangat diperlukan peran keimigrasian untuk terjun langsung ke masyarakat dalam memberikan informasi serta edukasi. Selain itu Dirintel juga menyampaikan bahwa maksud tujuan pembentukan desa binaan imigrasi beliau menginginkan kedepan nya petugas & pejabat imigrasi bisa menjadi mata telinga terkait keimigrasian didaerah seperti halnya yg sdh dilakukan oleh pihak kepolisian yaitu dgn adanya babinsa ditiap-tiap daerah, bahkan tidak menutup kemungkinan imigrasi akan mendapatkan informasi lain diluar keimigrasian.

Usai bertemu dengan Direktur Intelijen Keimigrasian, tim menyambangi operator Laporan Harian Intelijen (LHI) (Surya) untuk berkonsultasi mengenai kriteria penilaian LHI. Bapak Surya memberikan informasi bahwa pada laporan LHI sebaiknya dilampirkan foto serta laporannya agar mendapat nilai memuaskan. Beliau juga menyampaikan bahwa kedepannya akan dilaksanakan pelatihan penyusunan Perkiraan Keadaan (KIRKA) bagi pejabat struktural pada Satker Imigrasi di seluruh Indonesia yang mana KIRKA merupakan acuan bagi operator LHI pusat untuk menyampaikan rekomendasi kepada Direktur Intelijen terhadap permasalahan keimigrasian yang terjadi di setiap wilayah Indonesia. (Humas.Ed.Md)

Dengan kegiatan strategis ini, Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Bengkulu berharap dapat memberikan kontribusi positif dalam mendukung efisiensi dan peningkatan kinerja di jajaran Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham RI. (Humas.Ed.Md)


Cetak   E-mail