TIM DIVISI YANKUM DAN HAM BENGKULU LAKUKAN RAPAT KOORDINASI TEKNIS PERSIAPAN DESENTRALIASI LAYANAN LEGALISASI ELEKTRONIK DI KEPULAUAN RIAU

*Bengkulu* -Hari ini bertempat di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau tim Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Bengkulu yang di komandoi KADIVYANKUM dan HAM (Siti Cholistyaningsih) beserta tim mengikuti Rapat Koordinasi Teknis Persiapan Desentraliasi Layanan Legalisasi Elektronik Pada Kantor Wilayah yang di ikuti Pimpinan Tinggi Pratama KANWIL Kepulauan Riau,Perwakilan KANWIL KEMENKUMHAM Bengkulu serta  Tim Narasumber dari Direktorat Jenderal Hukum Umum.(14/03/2019)

Sebelumnya menteri hukum dan ham repulik Indonesia(YASONNA H LAOLY) pada tanggal 2 mei 2018 Yang lalu sudah meluncurkan program  _layanan legalisasi secara elektronik (alegtron)_ dan berdampak sangat baik pada pelayanan legalisasi pada Kantor Pelayanan Direktorat Administrasi Hukum Umum yang semula diperlukan waktu 3 hari sekarang hanya memerlukan waktu 3 jam saja.

Perlu di ketahui *Alegron merupakan upaya peningkatan layanan Legalisasi oleh Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia terhadap dokumen yang akan di bawa keluar negeri atau sebaliknya dalam rangka untuk percepatan pelayan kepada masyarakat dan meminimalkan praktek pencaloan serta untuk mendukung Program Pemerintah yaitu program kemudahan berusaha di Indonesia*  _“ EASE OF DOING BUSINESS “ (EODBB)_ . *HUMAS*

INDA BATAM 3


Cetak   E-mail